Bengkulu, StartNews – Modus pemilik barang untuk menghindari pemeriksaan petugas karantina pertanian kini semakin rapi. Setelah pada Juli lalu, seekor ular tikus raja (Ptyas carinata) dilaporkan sebagai suku cadang kendaraan, Jumat (6/8/2021) lalu, kadal pogona (Bearded Dragon) yang dilaporkan sebagai mainan, kembali gagal dilalulintaskan.
Herianto, petugas Senior Aviation Security (AVSEC) yang bertugas di X-Ray area kargo Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu, melihat citra mencurigakan pada barang kiriman ekspedisi.
Hudalinas, pejabat paramedik karantina hewan, yang mendapat laporan tersebut segera berkoordinasi dengan dokter hewan karantina yang bertugas. Didampingi Qodri dari pihak APK sebagai pengelola kargo, tim karantina pertanian menindaklanjuti laporan dengan memeriksa paket yang dimaksud.
Setelah mendengar penjelasan petugas AVSEC dan dilakukan pemeriksaan fisik, didapati seekor kadal pogona. Kadal tersebut dikemas dalam kardus dan dimasukkan kotak plastik yang telah dilubangi. Melakukan penahanan setelah diserah-terimakan dari pihak AVSEC. Sebab, hewan tersebut tidak dilaporkan dan tidak dilengkapi Sertifikat Kesehatan Hewan (KH-11).
“Kejadian ini akan kami tindaklanjuti demi upaya mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit, sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam hayati yang kita miliki,” kata Alamria, penanggung jawab wilayah kerja Bandara Fatmawati Soekarno.
Walaupun kadal pogona bukan satwa liar yang dilindungi, tetapi lalu lintasnya wajib dilengkapi dokumen kesehatan dari pihak berwewenang.
Reporter: Rls