Medan, StartNews – Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak mengirim 76 personel dalam Bawah Kendali Operasional (BKO) untuk penanganan penyebaran Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Siantar.
Sebelum diberangkatkan, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak memberikan arahan kepada 76 personil di Lapangan KS Tubun Polda Sumut. Dalam arahannya, Panca menyampaikan fungsi melaksanakan tugas untuk menentukan pekerja yang esensial dan non-esensial, sehingga tingkat mobilitas masyarakat berkurang.
Terkait pelaksanaan penyekatan jalan, para personil nantinya akan diberikan pengarahan dari Polres Pematangsiantar.
“Laksanakan sosialisasi dengan baik kepada masyarakat. Khusus para Polwan, sampaikan pemahaman kepada masyarakat yang ada di sana dengan baik,” tegasnya.
Panca juga mengimbau agar para personel yang terlibat mengecek kelengkapan yang akan berangkat ke Polres Pematangsiantar, khususnya perlengkapan alat pelindung diri (APD).
“Saya juga berharap rekan-rekan dapat menjaga perilaku yang baik, karena akan turun ke desa-desa untuk mendata masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 dan memastikan masyarakat terisolasi dengan baik,” katanya.
Seperti diberitakan, pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di luar Jawa-Bali selama dua pekan pada 10-23 Agustus 2021, termasuk Kota Siantar.
Reporter: Rls/Sir