• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 16 Juli 2025
  • Login
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Start News
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Perlihatkan Organ Intim di Hadapan Bocah, Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi

Redaksi Penulis: Redaksi
Senin, 19 September 2022
pada Sumut
0
Perlihatkan Organ Intim di Hadapan Bocah, Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi

FOTO: STARTNEWS/LILI

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Tapsel, StartNews – Seorang mahasiswa asal Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, pria berinisial AZ, warga Kecamatan Angkola Selatan, ini memperlihatkan organ intimnya kepada Bunga (nama samaran) yang masih berusia 8 tahun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di Mapolres Tapsel pada Minggu (18/9/20220) malam, peristiwa tersebut terjadi pada 25 November 2021. Korban yang saat itu baru pulang sekolah bersama abangnya dihadang AZ di tengah jalan.

“Saat itu, tersangka yang mengendarai sepeda motor membujuk korban untuk pulang bersamanya. Ajakan tersangka ini diamini korban yang kemudian ikut bersamanya,” kata Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni dalam konferensi pers.

Namun sayang, di tengah perjalanan tersangka yang berusia 22 tahun ini menghentikan laju kendaraannya di salah satu rumah warga. Saat itu, tersangka mengajak korban masuk ke kamar mandi dengan alasan menemaninya buang air kecil.

“Tapi ajakan tersangka ini ditolak korban dengan alasan rumahnya sudah dekat dan korban tinggal berjalan kaki,” kata Imam.

ADVERTISEMENT

Meski korban menolak, tersangka memaksa dengan menggendong korban ke kamar mandi. Tersangka kemudian buang air kecil di hadapan korban. “Melihat hal itu, korban kabur dan melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya,” ujar perwira menengah Polri ini.

Tak terima perbuatan tersangka, orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tapsel. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan AZ sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Reporter: Lili

Tags: BocahmahasiswaOrgan IntimPolres Tapsel
Redaksi

Redaksi

Selanjutnya
Ijeck: Angka Stunting Masih Tinggi di Madina, Paluta, dan Pakpak

Ijeck: Angka Stunting Masih Tinggi di Madina, Paluta, dan Pakpak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Tersenggol Alat Berat, Pohon Besar Timpa Truk Jaya Konstruksi di Siabu

Tersenggol Alat Berat, Pohon Besar Timpa Truk Jaya Konstruksi di Siabu

3 tahun lalu
Kemenag Cairkan Tunjangan untuk 45 Guru Pesantren Musthafawiyah Purbabaru

Kemenag Cairkan Tunjangan untuk 45 Guru Pesantren Musthafawiyah Purbabaru

2 tahun lalu

Popular News

  • AKBP Yasir Klarifikasi Kasus Mobil Dinas Propam Polres Tapsel

    AKBP Yasir Klarifikasi Kasus Mobil Dinas Propam Polres Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 18 Pejabat Kadis dan Kaban di Pemkab Madina akan Dimutasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Ini Curi Rp20 Juta di Kios BRI Link Gunung Sadasada untuk Bermain Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tapsel Lelang Jabatan 1 Asisten, 4 Kadis dan 1 Kaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pertama Operasi Patuh di Kota Padangsidimpuan Diwarnai Insiden Tabrak Lari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Follow Official WhatsApp Channel StArtNews.co.id untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan klik tautan ini:  https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J Follow Official WhatsApp Channel StArtNews.co.id untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan klik tautan ini:  https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J Follow Official WhatsApp Channel StArtNews.co.id untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan klik tautan ini:  https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J
ADVERTISEMENT
Facebook Twitter Youtube Instagram

Tip & Info

Kesehatan

Melakukan 12 Hal Ini Bikin Tubuh Tetap Bugar Selama Ramadan

Selasa, 5 Maret 2024
Madina

Ini Kiat Hadapi Bencana Alam Saat Musim Hujan ala Kapolres Madina

Sabtu, 18 Desember 2021
Tips & Info

Berapa Banyak Air yang Harus Kita Minum Setiap Hari?

Jumat, 26 November 2021

Komunitas

Komunitas

Komunitas Comeben Syurga Kasih Hadiah Laptop dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 30 Maret 2025
Komunitas

Pasmada Sumut Konsolidasi dan Susun Pengurus Masa Bakti 2025-2028

Senin, 3 Maret 2025
Komunitas

Hasil Musda di Medan, Khoiruddin Rangkuti Pimpin Pasmada Sumut

Senin, 10 Maret 2025

Inspirasi Anda

Inspirasi Anda

Pasutri Asal Sergai Naik Haji Berkat Jualan Pisang Goreng Selama 20 Tahun

Minggu, 18 Mei 2025
Inspirasi Anda

Penjual Barang-barang Bekas Ini Naik Haji Bersama Istrinya

Kamis, 30 Mei 2024
Inspirasi Anda

Jumirin dan Istrinya Berangkat Haji dari Hasil Jualan Tape Keliling

Selasa, 28 Mei 2024

© 2021 Start News - All Right Reserved

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM

© 2021 Start News - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Copyright Start News Group