• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, September 22, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Perkara Seleksi PPPK di Batubara, Adik Eks Bupati Jadi Tersangka Baru

by Saparuddin Siregar
Kamis, 22 Februari 2024
0 0
0
Dituduh Peras Caleg, Komisioner KPU Padangsidimpuan Ditahan Polda Sumut

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Batubara, StartNews Penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan tersangka baru dalam kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 di Kabupaten Batubara. Salah satu tersangka baru itu adalah Faizal, adik kandung eks Bupati Batubara Zahir.

“Tanggal 21 (Februari) Polda Sumut melakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap Faizal, yakni wiraswasta atau adik kandung Bupati Batubara 2018-2023,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, seperti diberitakan detik.com, Kamis (22/2/2024).

Hadi mengatakan usai dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka, Faizal ditahan pada keesokan harinya. “Tanggal 22 dilanjutkan dengan melakukan penahanan di RTP Dittahti Polda Sumut,” katanya.

Perwira menengah Polri itu belum memerinci lebih jauh peran Faisal dalam kasus itu. Namun, Hadi mengatakan Faizal menerima uang sebesar Rp2 miliar untuk pengurusan seleksi PPPK.

“Tersangka Faizal menerima uang sebesar Rp2 miliar dalam seleksi penerimaan PPPK di Batubara tahun 2023. Saat ini, uang tersebut telah disita dan dijadikan barang bukti dalam perkara ini,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut menyelidiki kasus dugaan kecurangan dalam penerimaan seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Batubara. Ada tiga tersangka yang sebelumnya ditetapkan.

Hadi memerinci ketiga tersangka itu adalah Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) inisial AH, Sekretaris Disdik DT, dan seorang Kabid di Disdik. Hadi menyebut ketiganya ditetapkan tersangka per Kamis (1/2/2024).
Adapun modus para pelaku adalah meminta sejumlah uang dalam proses seleksi itu. “Meminta sejumlah uang untuk proses seleksi,” jelasnya.

Reporter: Sir/Detik.com

Tags: BatubaraPolda SumutSeleksi PPPKTersangka Baru
ShareTweet
Next Post
Polisi Masih Kumpulkan Saksi Kasus Penganiayaan di Pajak Gambir

Poldasu Masih Kembangkan Penyelidikan Perkara Seleksi PPPK Madina

Discussion about this post

Recommended

Bupati Madina Janji Fasilitasi Anak Muda untuk Berinovasi Lewat Adat Lokal

Bupati Madina Janji Fasilitasi Anak Muda untuk Berinovasi Lewat Adat Lokal

4 bulan ago
Selain Odading, Inilah Deretan Teknik Marketing Level Dewa yang Nggak Kalah Absurd

Selain Odading, Inilah Deretan Teknik Marketing Level Dewa yang Nggak Kalah Absurd

6 tahun ago

Popular News

  • Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    Berpapasan Jarak 20 Meter dengan Harimau, TNBG Amankan Warga dan Satwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Usut Dugaan Pelanggaran Disiplin Jaksa dalam Penanganan Korupsi Smart Village Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Lantik 38 Kepala Sekolah, Ini Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026