• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Perkara Seleksi PPPK di Batubara, Adik Eks Bupati Jadi Tersangka Baru

by Redaksi
Kamis, 22 Februari 2024
0 0
0
Dituduh Peras Caleg, Komisioner KPU Padangsidimpuan Ditahan Polda Sumut

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Batubara, StartNews Penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan tersangka baru dalam kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 di Kabupaten Batubara. Salah satu tersangka baru itu adalah Faizal, adik kandung eks Bupati Batubara Zahir.

“Tanggal 21 (Februari) Polda Sumut melakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap Faizal, yakni wiraswasta atau adik kandung Bupati Batubara 2018-2023,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, seperti diberitakan detik.com, Kamis (22/2/2024).

Hadi mengatakan usai dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka, Faizal ditahan pada keesokan harinya. “Tanggal 22 dilanjutkan dengan melakukan penahanan di RTP Dittahti Polda Sumut,” katanya.

Perwira menengah Polri itu belum memerinci lebih jauh peran Faisal dalam kasus itu. Namun, Hadi mengatakan Faizal menerima uang sebesar Rp2 miliar untuk pengurusan seleksi PPPK.

“Tersangka Faizal menerima uang sebesar Rp2 miliar dalam seleksi penerimaan PPPK di Batubara tahun 2023. Saat ini, uang tersebut telah disita dan dijadikan barang bukti dalam perkara ini,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut menyelidiki kasus dugaan kecurangan dalam penerimaan seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Batubara. Ada tiga tersangka yang sebelumnya ditetapkan.

Hadi memerinci ketiga tersangka itu adalah Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) inisial AH, Sekretaris Disdik DT, dan seorang Kabid di Disdik. Hadi menyebut ketiganya ditetapkan tersangka per Kamis (1/2/2024).
Adapun modus para pelaku adalah meminta sejumlah uang dalam proses seleksi itu. “Meminta sejumlah uang untuk proses seleksi,” jelasnya.

Reporter: Sir/Detik.com

Tags: BatubaraPolda SumutSeleksi PPPKTersangka Baru
ShareTweet
Next Post
Polisi Masih Kumpulkan Saksi Kasus Penganiayaan di Pajak Gambir

Poldasu Masih Kembangkan Penyelidikan Perkara Seleksi PPPK Madina

Discussion about this post

Recommended

Polres Simalungun Ringkus Pengedar Shabu di Simpang Mayat

Polres Simalungun Ringkus Pengedar Shabu di Simpang Mayat

5 tahun ago
Mabes Polri Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Anak yang Dilakukan Anggota DPR

Mabes Polri Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Anak yang Dilakukan Anggota DPR

5 tahun ago

Popular News

  • Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    Terbang Perdana Wings Air Rute KNO-JHN, Wabup Madina Jadi Penumpang VIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok, Water Salute Tandai Penerbangan Perdana Wings Air Kualanamu (KNO) – Madina (JHN)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkembangan Kasus Smart Village, Jaksa Kembali Periksa Sejumlah Kades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol. Sonny Irawan Dimutasi dari Jabatan Wakapolda Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026