• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Maret 11, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Mabes Polri Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Anak yang Dilakukan Anggota DPR

JAKARTA

by Redaksi
Kamis, 4 November 2021
0 0
0
Mabes Polri Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Anak yang Dilakukan Anggota DPR

Jakarta, StartNews Penyidik Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan anggota DPR terhadap seorang anak di bawah umur. Penyelidikan dilakukan Bareskrim setelah menerima aduan dari kuasa hukum korban pada Rabu (27/10/2021).

“Pengaduan kuasa hukum korban sudah diterima penyidik minggu lalu,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian R Djajadi, Senin (1/11/2021).

Walau bukan berbentuk laporan polisi (LP), pihaknya akan tetap menindaklanjuti dengan mencari sejumlah bukti untuk mendukung aduan dalam proses penyelidikan. “Penyelidikan untuk mencari bukti-bukti yang mendukung pengaduan tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang anggota DPR RI diduga terjerat dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Namun, hingga saat ini belum diketahui secara pasti terkait identitas anggota Dewan tersebut.

“Dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Klien kami anak di bawah umur dengan ancaman dan tekanan,” kata kuasa hukum korban, Gangan.

Dalam undangan yang diterima oleh awak media, laporan itu dibantu oleh sejumlah lembaga lainnya seperti ETOS Indonesia Institute, KPAI hingga UPTP2TP2A.

Di situ juga tertulis, anggota DPR RI yang diduga melakukan pelecehan tersebut masih aktif hingga 2024.

Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Habiburokhman mengaku belum mengetahui informasi terkait pelaporan kasus pencabulan yang pelakunya anggota DPR RI.

MKD menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada polisi untuk mengusutnya. Habiburokhman menuturkan,pihaknya menghormati azas equality before the law.

“Kami enggak mau berasumsi dan berandai-andai. Kalau memang sudah dilaporkan, ya silakan saja polisi untuk mengusutnya. Kita harus menghormati azas equality before the law, siapapun warga negara yang melakukan pelanggaran hukum, ya harus diusut,” ujar Habiburokhman.

Reporter: Rls/Sir

Tags: Anggota DPRKasus Pencabulan AnakMabes Polri
ShareTweet
Next Post
Cuaca Ekstrim, BPBD Ingatkan Potensi Bencana di Paluta

Cuaca Ekstrim, BPBD Ingatkan Potensi Bencana di Paluta

Discussion about this post

Recommended

Kodam Bukit Barisan Musnahkan Puluhan Mesin Judi dan Narkoba Hasil Razia

Kodam Bukit Barisan Musnahkan Puluhan Mesin Judi dan Narkoba Hasil Razia

12 bulan ago
JAMASRA Padangsidimpuan Tingkatkan Intensitas Ibadah pada Ramadan 1447 H

JAMASRA Padangsidimpuan Tingkatkan Intensitas Ibadah pada Ramadan 1447 H

2 hari ago

Popular News

  • HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina Beromzet Rp1,5 Miliar per Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Kabupaten Madina Berusia 27 Tahun, Ini Agenda Peringatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Desa Sibiobio Laporkan Pembalakan Liar Hutan Kotanopan ke Polres Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Madina Tetapkan Direktur PT ISN Jadi Tersangka Kasus Korupsi Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025