• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Mabes Polri Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Anak yang Dilakukan Anggota DPR

JAKARTA

by Redaksi
Kamis, 4 November 2021
0 0
0
Mabes Polri Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Anak yang Dilakukan Anggota DPR
ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Penyidik Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan anggota DPR terhadap seorang anak di bawah umur. Penyelidikan dilakukan Bareskrim setelah menerima aduan dari kuasa hukum korban pada Rabu (27/10/2021).

“Pengaduan kuasa hukum korban sudah diterima penyidik minggu lalu,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian R Djajadi, Senin (1/11/2021).

Walau bukan berbentuk laporan polisi (LP), pihaknya akan tetap menindaklanjuti dengan mencari sejumlah bukti untuk mendukung aduan dalam proses penyelidikan. “Penyelidikan untuk mencari bukti-bukti yang mendukung pengaduan tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang anggota DPR RI diduga terjerat dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Namun, hingga saat ini belum diketahui secara pasti terkait identitas anggota Dewan tersebut.

“Dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Klien kami anak di bawah umur dengan ancaman dan tekanan,” kata kuasa hukum korban, Gangan.

Dalam undangan yang diterima oleh awak media, laporan itu dibantu oleh sejumlah lembaga lainnya seperti ETOS Indonesia Institute, KPAI hingga UPTP2TP2A.

Di situ juga tertulis, anggota DPR RI yang diduga melakukan pelecehan tersebut masih aktif hingga 2024.

Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Habiburokhman mengaku belum mengetahui informasi terkait pelaporan kasus pencabulan yang pelakunya anggota DPR RI.

MKD menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada polisi untuk mengusutnya. Habiburokhman menuturkan,pihaknya menghormati azas equality before the law.

“Kami enggak mau berasumsi dan berandai-andai. Kalau memang sudah dilaporkan, ya silakan saja polisi untuk mengusutnya. Kita harus menghormati azas equality before the law, siapapun warga negara yang melakukan pelanggaran hukum, ya harus diusut,” ujar Habiburokhman.

Reporter: Rls/Sir

Tags: Anggota DPRKasus Pencabulan AnakMabes Polri
ShareTweet
Next Post
Cuaca Ekstrim, BPBD Ingatkan Potensi Bencana di Paluta

Cuaca Ekstrim, BPBD Ingatkan Potensi Bencana di Paluta

Discussion about this post

Recommended

UMTS Wisuda 380 Mahasiswa dari 17 Program Studi

UMTS Wisuda 380 Mahasiswa dari 17 Program Studi

2 tahun ago
Diduga Sabotase, Jalan Aek Godang-Hutabargot yang Baru Dibangun Dirusak Orang

Diduga Sabotase, Jalan Aek Godang-Hutabargot yang Baru Dibangun Dirusak Orang

4 tahun ago

Popular News

  • Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Mara Samin Lubis Dilantik Jadi Ketua STAIN Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris…! Keponakan Terpaksa Pindahkan Makam Paman-Bibiknya Demi Akhiri Konflik Warisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sakti Matondang Klarifikasi Fakta Pembongkaran Makam Pasutri di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rombongan Bupati Madina Studi Tiru Pengolahan Serai Wangi ke Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026