• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Juli 12, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Peras Kepala Sekolah di Kotanopan, Ketua LSM KPK RI Ditangkap Polisi

by Redaksi
Jumat, 25 Juli 2025
0 0
0
Peras Kepala Sekolah di Kotanopan, Ketua LSM KPK RI Ditangkap Polisi
ADVERTISEMENT

Kotanopan, StartNews Seorang pria berinisial FS (45) ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) di depan Swalayan Pondok Indah, Kelurahan Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Madina, Kamis (24/7/2025). Pria yang mengaku ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia (LSM KPK RI) ditangkap dengan tuduhan memeras kepala sekolah di Kecamatan Kotanopan.

Anggota Satuan Reskrim Polres Madina dibantu Unit Reskrim Polsek Kotanopan menangkap FS dan menyita barang bukti uang tunai Rp1,8 juta.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh melalui Plt. Kasi Humas Polres Madina Iptu Bagus Seto membenarkan adanya penangkapan seorang pria yang mengaku tergabung pada LSM KPK RI yang melakukan pemerasan terhadap salah satu kepala sekolah di Kecamatan Kotanopan.

Bagus menerangkan, pria tersebut melakukan pemerasan kepada kepala sekolah dengan alasan keperluan biaya operasional dalam melakukan penyelidikan ke sekolah-sekolah di Kencamatan Kotanopan soal Program Indonesia Pintar (PIP).

“Kepala sekolah tersebut juga mendapat ancaman jika uang yang dimintai pria mengaku dari LSM KPK RI itu tak diberikan maka si kepala sekolah akan dilaporkan ke Inspektorat Madina,” kata Bagus Seto, Jumat (25/7/2025).

Bagus menyebut FH kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan tersebut. Tersangka dipersangkakan Pasal 368 KUHP ancaman hukuman paling lama 9 tahun.

“Proses hukum pelaku dilanjutkan sampai ke tingkat pelimpahan ke Jaksa, lalu disidangkan di Pengadilan,” tegasnya.

Reporter: Rls

Tags: Kepala SekolahKotanopanLSM KPK RIPolisi
ShareTweet
Next Post
Dorong Reformasi Birokrasi, Pemkab Tapsel Gelar Sosialisasi E-SAKIP

Dorong Reformasi Birokrasi, Pemkab Tapsel Gelar Sosialisasi E-SAKIP

Discussion about this post

Recommended

Gelora FC Boyong Trofi Liga PORTA 2024 Kelurahan Tamiang

Gelora FC Boyong Trofi Liga PORTA 2024 Kelurahan Tamiang

2 tahun ago
Bupati Madina Sebut Udara Bagus yang Dihasilkan TNBG bisa Dijadikan Trading Carbon

Bupati Madina Sebut Udara Bagus yang Dihasilkan TNBG bisa Dijadikan Trading Carbon

3 tahun ago

Popular News

  • Seleksi Terbuka JPTP dan Aroma Tak Sedap di Akar Birokrasi

    Seleksi Terbuka JPTP dan Aroma Tak Sedap di Akar Birokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keuangan Madina Oleng, Bupati Sebut Anggaran PPPK 2026 Kuras Kas Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Penambang Emas Ilegal Tewas di Batangnatal, Polisi Bidik Sisi Pidana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Sumut Audit Stadion HM Nurdin Padangsidimpuan Jelang Konser Bulls Motion

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026