Medan, StartNews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak kaki empat bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait, di Ruang Rapat Lantai II Kantor Gubernur, Medan, Kamis (19/5/2022).
Dalam Rakor tersebut, antara lain disampaikan mekanisme pengawasan, pemeriksaan hingga pemotongan hewan ke seluruh kabupaten/kota.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut Azhar Harahap mengatakan kondisi perkembangan PMK saat ini masih dalam kategori terkendali dan dapat ditangani dengan baik. Berdasarkan data pekan lalu, ada 598 kasus indikasi klinis dari dua kabupaten, disebutkan ada 19 ekor ternak yang dinyatakan positif, yakni 7 ekor di Kabupaten Langkat dan 12 ekor di Deliserdang berdasarkan hasil laboratorium.
“Semua ternak yang positif sudah kita tangani, tidak ada yang mati. Infeksi sekunder yang diderita ternak, alhamdulillah sudah mulai membaik. Jadi, penyakit ini masih terkendali. Namun, penyebarannya sangat cepat,” ujar Azhar.
Dari penyebarannya, lanjut Azhar, saat ini ada empat daerah lagi yang terindikasi secara klinis PMK, yaitu Kabupaten Asahan, Batubara, Kota Binjai, dan Medan. Setidaknya ada 1.013 ekor ternak terindikasi PMK yang ditangani hingga kini. Untuk mengantisipasi penyebarannya, Pemprov telah melayangkan surat kepada seluruh kepala daerah terkait mekanisme pengawasan, pemeriksaan hingga pemotongan, terutama menjelang Hari Raya Idul Adha.
“Kita telah melayangkan surat ke seluruh kepala daerah atau dinas terkait agar melakukan pemeriksaan fisik terhadap hewan yang akan dikirim ke kabupaten lain. Tidak memperdagangkan hewan ternak dari provinsi lain dan memberikan persyaratan harus mencantumkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter yang berwenang atau kepala dinas,” sebutnya.
Azhar juga menugaskan dokter untuk memeriksa hewan yang masuk ke pasar hewan. Termasuk menyampaikan petunjuk pelaksanaan penanganan hewan kurban di masa PMK, serta bagaimana mekanisme pemotongan dan pembersihan organ bagian dalam.
“Seperti di Langkat, bupati sudah membuat edaran kepada seluruh camat agar lalu lintas ternak diperketat. Langkahnya sudah dilakukan bersama TNI/Polri dan Balai Veteriner (Balivet) Medan. Sedangkan untuk wabah, belum kita usulkan karena semua masih bisa ditangani,” lanjutnya.
Soal pasokan daging, terutama menjelang Hari Raya Idul Adha, Azhar menyampaikan ketersediaan saat ini sekira 17 ribu ekor yang siap dipotong dan mencukupi kebutuhan untuk tiga bulan kedepan. Meskipun saat ini tidak diperbolehkan menerima pasokan dari luar provinsi.
Sementara Kepala Baivet Medan Azfirman menyampaikan pengambilan sampel didasari oleh pemeriksaan gejala klinis yang ditemukan petugas di lapangan. Dengan ciri khusus lepuh di bagian mulut dan di bawah kuku hewan ternak.
“Itu dibuktikan melalui laboratorium. Jika ada gejala yang sama di kecamatan lain yang berdekatan, diindikasikan itu PMK, karena gejalanya cepat sekali. Jika terindikasi, akan ditangani dengan cara khusus PMK,” tutur Azfirman.
Sedangkan hasil Rakor yang dipimpin Staf Ahli Gubernur Kaiman Turnip adalah menyusun tim bersama dalam upaya penanganan masalah PMK di Sumut. Selanjutnya, hasil rapat akan ditindaklanjuti dengan pengesahan oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sekaligus sebagai pengarah.
Hadir dalam Rakor tersebut, perwakilan dari unsur TNI dan Polri, Balivet Medan, Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Belawan, serta dari OPD terkait.
Reporter: Rls