• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemprov Sumut Tetapkan UMP 2023 Naik 7,45 Persen

by Redaksi
Selasa, 29 November 2022
0 0
0
Pemprov Sumut Tetapkan UMP 2023 Naik 7,45 Persen

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Baharuddin Siagian menjawab pertanyaan wartawan terkait penetapan UMP Sumut, usai meninjau Kejurnas Senior Gulat Puan Maharani Cup di Hotel Pardede, Medan, Senin (28/11/2022). (FOTO: Alex/DISKOMINFO SUMUT).

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 sebesar Rp2.710.493. Jumlah tersebut naik Rp187.883 atau sekitar 7,45 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.522.609.

Hal ini diungkapkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi usai meninjau Kejurnas Senior Gulat Puan Maharani Cup di Hotel Pardede, Jalan Dr Pardede, Medan, Senin (28/11/2022). Menurut Edy, ini merupakan opsi terbaik dan tertinggi kenaikannya setelah satu pekan mempelajari dan membahas UMP Provinsi Sumut.

Ini opsi terbaik. Ada tiga opsi, setelah kita pelajari dan kita bahas selama seminggu, ini opsi terbaik dan kenaikannya paling besar dibanding opsi lainnya, kata Edy Rahmayadi, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Baharuddin Siagian.

Salah satu pertimbangan yang diambil dalam keputusan ini, menurut Edy Rahmayadi, adalah kesulitan kabupaten/kota menyesuaikan dengan UMP yang baru. Sehingga, Pemprov Sumut memilih menaikkan UMP sebesar 7,45 persen yang dianggap paling ideal untuk situasi perekonomian Sumut saat ini.

Kalau kita maksimalkan lagi naiknya nanti kabupaten/kota sulit menyesuaikan, misalnya Medan, kalau 6% saja kita naikkan bisa sampe Rp3.400.000 sekian UMK mereka, malah repot kita nanti, harus kita jaga semuanya, kata Edy Rahmayadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Baharuddin Siagian mengatakan ini pilihan terbaik yang ada pada saat ini. Kondisi ekonomi yang masih belum stabil memberikan dampak yang cukup signifikan dalam menaikan UMP tahun 2023.

Kita sudah hitung, kita pelajari termasuk inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu lainnya di Sumut, inilah opsi terbaik yang bisa kita pilih untuk UMP tahun depan, kata Baharuddin.

Kenaikan UMP ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Kemenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Kenaikan UMP ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2023.

Tentu ini sesuai dengan Permanker Nomor 18 Tahun 2022, di situ ada formula cara perhitungannya, kita harap ini mampu mendongkrak perekonomian Sumut dan juga berdampak signifikan untuk buruh, kata Baharuddin.

Reporter: Rls

Tags: Edy RahmayadiGubernur SumutPemprov SumutUMP 2023
ShareTweet
Next Post
Proyek Tahun Jamak Pembangunan Jalan Sumut Capai 10,5 Persen

Proyek Tahun Jamak Pembangunan Jalan Sumut Capai 10,5 Persen

Discussion about this post

Recommended

Dinas Pertanian Madina Tingkatkan Produktivitas Bawang Merah

Dinas Pertanian Madina Tingkatkan Produktivitas Bawang Merah

4 tahun ago
Ketua Pokja Bunda PAUD Madina Monitoring PBM di PAUD Al Mubarok

Ketua Pokja Bunda PAUD Madina Monitoring PBM di PAUD Al Mubarok

2 tahun ago

Popular News

  • Pegawai BPBD Madina Akui Terima Uang untuk Calo Honorer, Seret Pejabat BKPSDM

    Pegawai BPBD Madina Akui Terima Uang untuk Calo Honorer, Seret Pejabat BKPSDM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Jalan Rusak di Pantai Barat Viral, Netizen Pertanyakan Aliran Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Petugas Haji Kloter 6 Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Penipuan Honorer di Pemkab Madina Ancam Datangi Keluarga Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025