Surabaya, StartNews PemerintahProvinsi(Pemprov)Sumatera Utara (Sumut) mendapat Anugerah Meritokrasi kategori baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait penerapan sistem merit bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Piagam penghargaantersebutditerima Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Hotel Westin, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/12/2021).
Edy Rahmayadimengapresiasi berbagai pihak terkait capaian penghargaan tersebut. Namun, menurut dia, penghargaantersebut jangan sampaimembuat PemprovSumut cepat merasa bangga,lalu lupa diri.Prestasi yang saat ini diterima harus ditingkatkan lagi dan tetap konsisten memberikan yang terbaik bagi masyarakat Sumut.
“Alhamdulillah,Sumut dapat penghargaan. Namun, kita tidak boleh cepat puas. Kedepan kita harus meningkatkan prestasi agar pelayanan ASN naik kelas, sehingga masyarakat kita merasakan pelayanan prima dari ASN,” ungkapnya.
Prestasi ini, lanjut Edy, merupakan bukti PemprovSumut menerapkan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adiltanpa membedakan latar belakang politik, warna kulit, dan agama. Hingga menghasilkan organisasi berkinerja tinggi.
Edy berharap KASN terus memantau PemprovSumut dalam menjalankan sistem merit. Jika ada yang salah, jangan segan-segan untukmemberi teguran.Edy yakinjika sistem merit berjalan dengan baik, Indonesia akan menjadi negara yang maju, karena orang-orang yang berkualitas dan berintegritas yang menjalankan pemerintahan.
Sebelumnya,Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin dalam sambutannya secara virtual memberikan penghargaan dan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menerapkan sistem Merit.
“Saya berharap sistem merit ini mampu mempercepat transformasi ASN untuk mencapai reformasi birokrasi. Penyerahan anugerah ini juga bentuk nyata atas konsistensi pemerintah dalam pengawasan sistem meritdi instansi pemerintah,” ungkap Ma’ruf Amin.
Saat ini,kata Wapres, adasekitar4,1 juta ASN yang tersebar di seluruh daerah.Dia mengingatkan kepada seluruh ASN yang masih aktif untuk menjalankan fungsi pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, dan menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Untuk mencapai fungsi tersebut, lanjut Wapres, instansi pemerintah menerapkan sistem merit secara konsiten, karena sistem tersebut berbasis pada transparansi dan obyektivitas serta mengedepakan prestasi.
Ketua KASN Agus Pramusinto menjelaskan penghargaan itu diberikan kepada instansi pemerintah, bentuk apresiasi dan motivasi kepada instasi yang belum baik menerapkan sistem merit.
“Yang belum baik menerapkan, ayo terapkan sistem merit secara baik, karena kita sangat membutuhkan sistem merit. Sehingga, para ASN benar-benar netral, berkompeten, profesional, dan berintegritas. Sehingga, kita memiliki birokrasi kelas dunia,” ujarnya.
Dia menambahkan, penghargaan diberikan berdasarkan atas penilaian delapan aspek,yaituperencanaan kebutuhan pegawai, pengadaan, pembinaan karir dan peningkatan kompetensi, mutasi, rotasi dan promosi, pengelolaan kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan serta sistem pendukung.
Reporter: Rls
Discussion about this post