• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, September 8, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Pemko Padangsidimpuan Usulkan Empat Ranperda 2026

by Saparuddin Siregar
Jumat, 31 Juli 2026
0 0
0
Pemko Padangsidimpuan Usulkan Empat Ranperda 2026

Pemko Padangsidimpuan menyodorkan empat Ranperda tahun 2026 ke DPRD Kota Padangsidimpuan usai menyepakati laporan pertanggungjawaban APBD 2025 di Ruang Sidang DPRD, Kamis (30/7/2026). (FOTO: DISKOMINFO PADANGSIDIMPUAN)

ADVERTISEMENT

Pemko Padangsidimpuan menyerahkan empat Ranperda strategis tahun 2026 ke DPRD usai menyepakati pertanggungjawaban APBD 2025 sebagai pijakan baru transparansi daerah.

Padangsidimpuan, StartNews – Pemerintah Kota Padangsidimpuan menyodorkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis tahun 2026 ke DPRD Kota Padangsidimpuan tepat setelah menyepakati laporan pertanggungjawaban APBD 2025 di Ruang Sidang DPRD, Kamis (30/7/2026). Hal ini bertujuan memagari tata kelola keuangan sekaligus memperbarui regulasi kunci daerah, mulai dari restrukturisasi modal BUMD, penataan aset, pajak dan retribusi, hingga pengelolaan sampah.

Pengesahan laporan APBD 2025 tersebut diposisikan bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan syarat untuk melangkah ke pembahasan empat payung hukum baru.

Wali Kota Padangsidimpuan H. Letnan Dalimunthe mengatakan dinamika ketat selama pembahasan bersama Badan Anggaran hingga peninjauan lapangan oleh legislatif menjadi tolok ukur kedewasaan fungsi pengawasan daerah.

“Dinamika pembahasan yang diwarnai berbagai masukan, saran, dan pendapat merupakan bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik. Persetujuan bersama terhadap Ranperda ini menjadi indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan sekaligus pijakan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan pada masa mendatang,” ujar Letnan.

Sesuai ketentuan perundang-undangan, dokumen pertanggungjawaban APBD 2025 yang telah disepakati langsung diteruskan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk menjalani tahap evaluasi sebelum resmi diundangkan.

Evaluasi tersebut menjadi pintu terakhir sebelum Pemko dan DPRD Padangsidimpuan mengalihkan fokus untuk membedah nota pengantar empat Ranperda 2026 yang dinilai penting bagi pendapatan dan lingkungan hidup warga Padangsidimpuan.

Reporter: Sir

Tags: EmpatPemko PadangsidimpuanRanperda 2026
ShareTweet
Next Post
PKK Padangsidimpuan dan BNNK Tapsel Gerakkan 79 Kader Desa Jadi Benteng Narkoba

PKK Padangsidimpuan dan BNNK Tapsel Gerakkan 79 Kader Desa Jadi Benteng Narkoba

Discussion about this post

Recommended

Kabupaten Madina Terima Hibah 2.000 Unit Lampu Jalan Tenaga Surya

Kabupaten Madina Terima Hibah 2.000 Unit Lampu Jalan Tenaga Surya

5 tahun ago
Bupati Madina Minta Dinas Perdagangan Monitoring Inflasi Jelang Akhir Tahun

Bupati Madina Minta Dinas Perdagangan Monitoring Inflasi Jelang Akhir Tahun

4 tahun ago

Popular News

  • Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Sumut Bongkar Sindikat Kejahatan Siber Berkedok Misi Nonton Film Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Mantan Pejabat Pemkab Madina Divonis Bebas, Ada Apa dengan Dakwaan Jaksa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peluang Bisnis, Bonggol Jagung Sumut Tembus Pasar Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Riksus Mantan Kadis Perkimtan Madina Terkait Keberadaan Mobil Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026