Padangsidempuan, StartNews – Pemerintah Kota Padangsidempuan melalui Dinas Sosial beserta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dibantu Polres Padangsidempuan mengantar anak terlantar berinisial N (4) bersama ibunya yang mengalami ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di Padangsidempuan, Jumat (11/3/2022). Mereka tiba di Medan, Sabtu (12/3/2022).
Kepala Dinas Sosial Padangsidempuan Zufri Nasution menyampaikan, anak berinisial N (4) bersama sang ibu, A. Nainggolan (37), bukan berasal dari Kota Padangsidempuan.
“Sebelumnya diperoleh informasi A bersama anaknya berada di Panti Pinangsori, kemudian lari dan pernah ke Madina, Padangsidempuan, dan Tapsel,” tuturnya.
“Karena A Nainggolan merupakan ODGJ tidak memegang identitas diri, lalu dengan bantuan kepolisian melalui sidik jari maka sudah kita pastikan dia berasal dari Kota Medan,” katanya.
Setelah mendapatkan identitas, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas PP dan PA Sumatera Utara untuk penanganan anak dan ibu yang terlantar ini.
“Dikarenakan PP PA Sumut belum menjawab surat PPPA Padang Sidempuan tentang permohonan fasilitasi kasus orang/balita terlantar. Maka, kita mengantar langsung ke Kantor Camat Medan Deli, diterima Lurah Mabar melalui Kepling 3 Rosita. Untuk pemulangannya, kami dibantu Polres Padangsidempuan,” katanya.
Selama di Kota Padangsidempuan, Zufri memastikan keduanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Padangsdempuan dan diberikan makanan yang baik.
Reporter: Rls