• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Desember 16, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemkab Madina Tindak-lanjuti Putusan PTUN Terkait Gugatan Cakades Huta Julu

by Redaksi
Jumat, 1 Maret 2024
0 0
0
Pemkab Madina Tindak-lanjuti Putusan PTUN Terkait Gugatan Cakades Huta Julu

Perwakilan masyarakat Desa Huta Julu saat menemui Sekdakab Madina Alamulhaq Daulay di ruang kerjanya, Kamis (29/2/2024). (FOTO: STARTNEWS/FADLI MUSTAFID)

Panyabungan, StartNews Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) akan menindak-lanjuti keputusan pengadilan terkait gugatan calon kepala desa (Cakades) Huta Julu, Kecamatan Panyabungan Selatan mengenai sengketa Pilkades.

“Prosesnya segera kami tindaklanjuti,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Madina Alamulhaq Daulay kepada perwakilan masyarakat Desa Huta Julu saat audiensi, Kamis (29/2/2024).

Alamulhaq mengatakan pihaknya lebih dulu rapat dengan Bagian Hukum dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk mengetahui sejauh mana proses yang dijalankan terkait keputusan pengadilan tersebut.

“Dijadwalkan Senin depan, tanggal 4 Maretdilakukan rapat,” katanya.

Di hadapan perwakilan masyarakat Desa Huta Julu, Alamulhaq langsung menghubungi Kabag Hukum Pemkab Madina Munawar dan salah satu pejabat di PMD agar segera mengundang pihak-pihak terkait yang diperlukan.

“Buat undangan ke mereka yang diperlukan untuk hadir membahas persoalan ini,” tegasnya melalui sambungan telepon seluler.

Sebelumnya, sejumlah warga Desa Huta Julu mendatangi Kantor Bupati Madina untuk menemui Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi Nasution.

“Kami ingin minta penjelasan kepada bupati, kenapa sampai sekarang gugatan Cakades Diris yang telah keluar putusannya dari pengadilan negeri belum juga dijalankan,” kata Abdurrahman, tokoh masyarakat Desa Huta Julu.

Akibat belum ada pelaksanaan keputusan pengadilan, kata dia, roda pemerintahan Desa Huta Julu tidak berjalan sebagaimana mestinya. “Sampai sekarang BPD kami pun tak ada,” katanya.

Lantaran tak berhasil menemui bupati, warga kemudian menemui Sekdakab Madina.

Untuk diketahui, Cakades Huta Julu Diris dinyatakan menang oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan atas gugatannya kepada Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi Nasution yang telah menetapkan dan melantik Nasiruddin sebagai Kades Huta Julu, Panyabungan Selatan, pada Pilkades tahun 2022.

Pemkab Madina sempat melakukan upaya banding atas putusan PTUN Medan tersebut. Namun, pada tanggal 19 Desember 2023, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan justru menguatkan kembali putusan PTUN Medan yang memenangkan gugatan Cakades Diris.

“Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Nomor 73/G/2023/PTUN.MDN tanggal 13 September 2023, yang dimohonkan banding,” demikian salah satu poin putusan banding yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan.

Reporter: Fadli Mustafid

Tags: Cakades Huta Julupemkab madinaPutusan PTUN
ShareTweet
Next Post
Kades Jambur Sebut Tak Ada Penangkapan Napi yang Kabur di Desanya

Kades Jambur Sebut Tak Ada Penangkapan Napi yang Kabur di Desanya

Discussion about this post

Recommended

Polisi Buru Sindikat Peredaran 56 Kg Sabu Lintas Aceh-Sumut

Polisi Buru Sindikat Peredaran 56 Kg Sabu Lintas Aceh-Sumut

9 bulan ago
Wabup Madina Hadiri Rakorwil APKASI Sumatera Utara

Wabup Madina Hadiri Rakorwil APKASI Sumatera Utara

4 tahun ago

Popular News

  • Azan di Tepi Sungai, Momen Haru Warga Siulangaling Lepas Kepulangan Bupati Madina

    Azan di Tepi Sungai, Momen Haru Warga Siulangaling Lepas Kepulangan Bupati Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kandidat Berebut Kursi Ketua PWI Madina Periode 2025-2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Perusakan Lingkungan Penyebab Banjir Bandang di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPBD Rilis Dua Rute Sementara Lewat Jalur Darat ke Tapanuli Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025