• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemkab Madina Gelar Rakor Transformasi Pokjanal Posyandu

by Redaksi
Selasa, 15 Juli 2025
0 0
0
Pemkab Madina Gelar Rakor Transformasi Pokjanal Posyandu

FOTO: STARTNEWS/FADLI MUSTAFID

Panyabungan, StartNews Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menggelar rapat koordinasi (rakor) Pokjanal Posyandu berdasarkan Pemendagri Nomor 13 tahun 2024 dan rakor lintas sektor dan lintas program Bidang P2P tahun 2025 di Ballroom Ladang Sari, Selasa (15/7/2025).

Pj. Sekda Madina Sahnan Pasaribu yang membacakan pidato Bupati Madina H. Saipullah Nasution mengatakan dengan transformasi ini tugas dan fungsi Posyandu yang selama ini masih dimanfaatkan oleh bidang kesehatan mengalami pergeseran ke arah yang lebih baik dan lengkap.

“Sesuai dengan Pemendagri Nomor 13 tahun 2024, Posyandu mengalami perubahan sebagai lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan dengan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Posyandu Era Transformasi Kesehatan,” sebutnya.

Sahnan menjelaskan enam bidang tersebut adalah kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum perumahan rakyat, dinas sosial, dan Trantibmas yang memiliki tugas membantu kepala desa/lurah dalam pemberdayaan masyarakat.

“Untuk itu, perlu dilakukan transformasi posyandu menjadi tim pembina (TP) secara berjenjang mulai dari kabupaten sampai tingkat desa/kelurahan dengan enam bidang itu ada di dalamnya,” katanya.

Saat ini, kata Sahnan, ada 500 Posyandu yang tersebar di seluruh Madina dengan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan siklus hidup. Untuk itu, dia memerintahkan camat dan lurah/kades dapat membentuk tim pembina Posyandu.

Kadis Kesehatan Madina Faisal Situmorang melaporkan, rakor ini bertujuan menyelaraskan pemahaman dan implementasi kebijakan mengenai regulasi baru Posyandu sehingga kualitas pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat meningkat.

“Kemudian, mewujudkan kerjasama lintas program untuk mencapai indikator kesehatan dan SPM di bidang kesehatan khususnya P2P. Dengan demikian, pencegahan penyakit menular dan penyakit tidak menular, surveilans dan imunisasi dapat terlaksana,” ujarnya.

Reporter: Fadli Mustafid

Tags: pemkab madinaPokjanalPosyanduRakorTransformasi
ShareTweet
Next Post
Saipullah Salurkan Bantuan Bibit Unggul kepada 20 Poktan di Panyabungan Timur

Saipullah Salurkan Bantuan Bibit Unggul kepada 20 Poktan di Panyabungan Timur

Discussion about this post

Recommended

Polsek Kotanopan Salurkan Bansos untuk Warga Tak Mampu

Polsek Kotanopan Salurkan Bansos untuk Warga Tak Mampu

3 tahun ago
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Teladan Terbaik Urusan Ketahanan Pangan

Edy Rahmayadi Bakal Maju di Pilgub Sumut 2024 Lewat PDIP

1 tahun ago

Popular News

  • Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3.997 PPPK Paruh Waktu di Madina Tunggu NIP, 5 Orang Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp5 Miliar Dianggarkan untuk Perbaikan Jembatan di Jalan Abdul Haris Nasution

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Sabu dan Ganja, Pria Ini Diciduk Polisi di Sitamiang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pembobol Konter Setor Tunai Brilink Pompo Computer di Sadabuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025