Pemkab Madina menggandeng pihak swasta untuk mengelola bekas gedung RSUD Panyabungan menjadi pusat layanan publik, cuci darah, dan rehabilitasi guna mendongkrak PAD dan menyelamatkan aset daerah.
Panyabungan, StartNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menggandeng pihak swasta untuk mengelola bekas gedung RSUD Panyabungan di Kelurahan Kayujati agar dapat dimanfaatkan sebagai pusat pelayanan publik dan kesehatan masyarakat.
Kebijakan itu sekaligus menepis wacana pembongkaran bangunan di atas lahan seluas satu hektare yang sempat diusulkan untuk dijadikan pusat olahraga.
Bupati Madina H. Saipullah Nasution menyampaikan keputusan itu saat meninjau kondisi fisik aset daerah tersebut bersama jajaran pejabat Pemkab Madina dan Camat Panyabungan pada Rabu (22/7/2026).
Langkah kemitraan dengan investor atau pihak ketiga ini diambil untuk menyiasati keterbatasan APBD dalam merawat gedung sekaligus menyelamatkan aset yang telah terbengkalai selama setahun terakhir agar mampu mendatangkan Pendapatan Asli Daerah.
“Ini aset pemerintah yang harus dimanfaatkan agar memberikan nilai kontribusi atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemkab Madina. Lahan ini mencapai 1 hektare. Jadi, kita merancang beberapa kegiatan pelayanan di sini,” kata Saipullah, dirillis mohganews.co.id.
Melalui skema kerja sama ini, pihak swasta yang menjadi penyewa akan mendanai renovasi bangunan berkondisi fisik 70 persen tersebut sesuai kebutuhan operasional mereka.
Beberapa wacana pemanfaatan yang telah disiapkan, antara lain, penyewaan bekas Gedung IGD untuk Kantor Cabang Bank BRI, penyediaan fasilitas medis cuci darah, hingga wadah rehabilitasi bagi pecandu narkoba dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Sistemnya nanti bisa sewa. Pihak ketiga yang memperbaiki gedung sesuai kebutuhan mereka, lalu dikontrak. Itu bisa masuk jadi PAD. Begitu juga untuk pusat rehabilitasi, kita akan menggandeng pihak swasta,” jelasnya.
Terkait usulan alih fungsi menjadi sport center, Saipullah menilai pembongkaran gedung lama tidak efektif, karena Pemkab Madina masih memiliki opsi lokasi lapangan sepak bola lain yang lebih memungkinkan untuk dikembangkan.
Pemkab Madina dijadwalkan menggelar rapat lanjutan guna memfinalisasi skema teknis kerja sama agar aset tersebut dapat segera difungsikan dalam waktu dekat.
“Tujuan utamanya adalah memanfaatkan lahan dan gedung secara cepat. Sebab, jika dibiarkan, Pemda tidak memiliki anggaran untuk biaya perawatannya. Makanya sesegera mungkin aset ini harus kita fungsikan,” katanya.
Reporter: Sir





Discussion about this post