• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemkab dan DPRD Setujui Ranperda RPJPD Madina 2025-2045

by Redaksi
Selasa, 3 Desember 2024
0 0
0
Pemkab dan DPRD Setujui Ranperda RPJPD Madina 2025-2045

FOTO: STARTNEWS/FADLI MUSTAFID.

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) dan DPRD Madina menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Madina tahun 2025-2045. Penandatangan persetujuan bersama ini dilakukan pada sidang paripurna DPRD Madina, Senin (2/12/2045).

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis ini dihadiri Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution, unsur Forkopimda Madina, Sekda Madina Alamulhaq, para staf ahli dan kepala OPD.

Wabup Madina Atika Azmi Utammi menyampaikan, sebagai tindak lanjut persetujuan bersama ini, maka Ranperda RPJPD akan disampaikan kepada gubernur Sumatera Utara (Sumut) untuk dievaluasi sesuai amanat perundang-undangan.

“Evaluasi tersebut bertujuan mengaji dan mengetahui kesesuaian dengan kepentingan umum, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” kata Atika.

RPJPD, kata Atika, merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang strategis dan disusun sebagai landasan untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah dalam kurun waktu 20 tahun mendatang.

“Penyusunan RPJPD ini telah melalui proses panjang, mulai dari perumusan, konsultasi publik, Musrenbang hingga pembahasan bersama DPRD yang dilandasi semangat kebersamaan dan akuntabilitas,” katanya.

Atika menyebutkan RPJPD memuat langkah-langkah strategis yang bertumpu pada potensi daerah serta mempertimbangkan tantangan dan dinamika global, nasional, dan lokal. Dokumen ini telah diselaraskan dengan RPJN yang ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Saya ingin menegaskan kembali bahwa RPJPD ini bukan hanya milik pemerintah, tetapi juga milik seluruh komponen masyarakat,” katanya.

Reporter: Fadli Mustafid

Tags: dprdmadinaPemkabRanperdaRPJPD
ShareTweet
Next Post
Atika Minta Jamaah Umrah Doakan Madina Jauh dari Marabahaya

Atika Minta Jamaah Umrah Doakan Madina Jauh dari Marabahaya

Discussion about this post

Recommended

Merasa Kecewa, Demokrat Madina Take Down Reklame Anies-AHY

Merasa Kecewa, Demokrat Madina Take Down Reklame Anies-AHY

3 tahun ago
Banyak Kejanggalan, Dua Cakades Tabuyung Menggugat

Banyak Kejanggalan, Dua Cakades Tabuyung Menggugat

3 tahun ago

Popular News

  • Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    Respons Keresahan Warga, Polisi Gerebek Markas Sabu di Kelurahan Sipolupolu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Pejabat Lagi, Sahnan Pasaribu Jadi Plt. Kadis PUPR Madina Gantikan A. Faisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kadis Perkim dan Plt. Kadis Kominfo Madina Digeser, Ini Penggantinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025