• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Maret 12, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pemkab dan DPRD Setujui Ranperda RPJPD Madina 2025-2045

by Redaksi
Selasa, 3 Desember 2024
0 0
0
Pemkab dan DPRD Setujui Ranperda RPJPD Madina 2025-2045

FOTO: STARTNEWS/FADLI MUSTAFID.

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) dan DPRD Madina menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Madina tahun 2025-2045. Penandatangan persetujuan bersama ini dilakukan pada sidang paripurna DPRD Madina, Senin (2/12/2045).

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis ini dihadiri Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution, unsur Forkopimda Madina, Sekda Madina Alamulhaq, para staf ahli dan kepala OPD.

Wabup Madina Atika Azmi Utammi menyampaikan, sebagai tindak lanjut persetujuan bersama ini, maka Ranperda RPJPD akan disampaikan kepada gubernur Sumatera Utara (Sumut) untuk dievaluasi sesuai amanat perundang-undangan.

“Evaluasi tersebut bertujuan mengaji dan mengetahui kesesuaian dengan kepentingan umum, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” kata Atika.

RPJPD, kata Atika, merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang strategis dan disusun sebagai landasan untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah dalam kurun waktu 20 tahun mendatang.

“Penyusunan RPJPD ini telah melalui proses panjang, mulai dari perumusan, konsultasi publik, Musrenbang hingga pembahasan bersama DPRD yang dilandasi semangat kebersamaan dan akuntabilitas,” katanya.

Atika menyebutkan RPJPD memuat langkah-langkah strategis yang bertumpu pada potensi daerah serta mempertimbangkan tantangan dan dinamika global, nasional, dan lokal. Dokumen ini telah diselaraskan dengan RPJN yang ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Saya ingin menegaskan kembali bahwa RPJPD ini bukan hanya milik pemerintah, tetapi juga milik seluruh komponen masyarakat,” katanya.

Reporter: Fadli Mustafid

Tags: dprdmadinaPemkabRanperdaRPJPD
ShareTweet
Next Post
Atika Minta Jamaah Umrah Doakan Madina Jauh dari Marabahaya

Atika Minta Jamaah Umrah Doakan Madina Jauh dari Marabahaya

Discussion about this post

Recommended

PMI Madina Gelar Halalbihalal Sekaligus Rapat Kerja

PMI Madina Gelar Halalbihalal Sekaligus Rapat Kerja

4 tahun ago
Polisi Ringkus Pengedar Ganja Ini di Batunadua Jae

Polisi Ringkus Pengedar Ganja Ini di Batunadua Jae

1 tahun ago

Popular News

  • HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    HUT Ke-27 Madina, Bupati Soroti 1.200 Km Jalan Rusak dan Isu Mundurnya 6 Kepala OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel-Madina Beromzet Rp1,5 Miliar per Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Besok Kabupaten Madina Berusia 27 Tahun, Ini Agenda Peringatannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Desa Sibiobio Laporkan Pembalakan Liar Hutan Kotanopan ke Polres Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Madina Tetapkan Direktur PT ISN Jadi Tersangka Kasus Korupsi Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025