Panyabungan, StartNews Pemerintah Desa Hutabaringin membentuk pengurus Koperasi Merah Putih di Aula Desa Hutabaringin, Kecamatan Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Selasa (6/5/2025). Pembentukan koperasi ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Lewat musyawarah tersebut, Miswaruddin Nasution terpilih sebagai ketua pengawas, M. Ardiansyah sebagai ketua,Royhan sebagai wakil ketua,Amir Ramadhan sebagai sekretaris, danGong Martua sebagai bendahara.
Musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih itu dihadiri oleh Camat Panyabungan Barat Fauzan Lubis, anggota Babinsa, tokoh masyarakat, DAN warga setempat.
Kepala Desa Hutabaringin Miswaruddin Nasution menyatakan pembentukan koperasi itu berlandaskan semangat kebersamaan dan pemberdayaan.
Menurut dia, pembiayaan dan regulasi pembentukan koperasi ini masih dikaji lebih lanjut setelah struktur kepengurusan terbentuk dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi disusun.
Pembiayaan koperasi ini masih dalam tahap perencanaan. Saya menyarankan agar pengurus fokus menyusun AD/ART terlebih dahulu, sehingga kedepan ada dasar hukum untuk menerima pembiayaan dari pemerintah, ujarnya.
Miswaruddin menekankan pentingnya keberadaan koperasi ini sebagai solusi alternatif atas keberadaan pinjaman online (pinjol), bank keliling, serta tengkulak yang kerap membebani masyarakat.
Dia berharap koperasi ini mampu menjadi contoh di Kecamatan Panyabungan Barat, bahkan di Kabupaten Madina.
Kepengurusan koperasi ini diisi oleh generasi muda dengan latar belakang pendidikan yang beragam, seperti sarjana pertanian, sarjana hukum, dan sarjana pendidikan. Kolaborasi lintas keilmuan ini diharapkan dapat memperkuat manajemen dan arah usaha koperasi.
Potensi usaha yang dapat dikembangkan melalui koperasi ini mencakup sektor pertanian dan wisata seperti pengelolaan hasil bumi (kelapa dan padi), serta pengembangan wisata sawah yang ada di Desa Hutabaringin.
Sementara Camat Panyabungan Barat Fauzan Lubis menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini. Dia menyebut pembentukan koperasi selaras dengan Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan Ekonomi Rakyat.
Koperasi Merah Putih ini kami harapkan menjadi wadah peningkatan ekonomi masyarakat sekaligus upaya memutus rantai tengkulak dan pinjol yang membebani warga, ujarnya.
Meski sempat terjadi dinamika dalam proses musyawarah pembentukan, tetapi secara umum kegiatan berjalan lancar dan berakhir mufakat.
Dengan terbentuknya koperasi ini, masyarakat Desa Hutabaringin berharap dapat lebih mandiri secara ekonomi dan memiliki akses permodalan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Reporter: Sir