
Panyabungan, StArtNews-Di tengah wabah virus Covid-19, Pergantian Antar Waktu (PAW) terjadi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Ahmad Taufik Siregar dari partai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Madina masa jabatan 2019-2024, menggantikan Ir Zubeir Lubis yang mengundurkan diri dari jabatannya.
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Madina digelar di Ruang rapat Paripurna, Rabu (13/5) dipimpin Ketua DPRD Madina; Erwin Efendi Lubis dampingi Wakil Ketua DPRD Madina; Erwin Nasution dan dihadiri 31 Anggota DPRD Madina.
Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis berharap dengan kedatangan Ahmad Taufik Siregar dalam lembaga membawa semangat baru, suasana baru serta memunculkan berbagai kontribusi positif dalam upaya meningkatkan kinerja DPRD ini.
Banyak pemikiran serta sumbang saran instruktif yang kita nantikan dari saudara Taufik Siregar,” ucapnya.
Bupati Madina melalui Sekda Gozali Pulungan menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Ahmad Taufik Siregar dan ucapan terima kasih kepada Ir. Zubeir Lubis atas kerja sama yang baik dengan pemerintah daerah selama menjadi anggota DPRD.
Pelantikan Ahmad Taufik Siregar sebagai Anggota DPRD Madina sesuai dengan SK Gubernur Sumut nomor: 188.44 232/ktps/2020 tentang Peresmian Pengakatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mandailing Natal.
Reporter: Saima Putra
Editor: Hanapi Lubis
Discussion about this post