• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

PBHI Sebut Militerisasi Ruang Sipil Mulai Hidupkan Rezim Otoritarian

by Redaksi
Kamis, 28 Mei 2026
0 0
0
PBHI Sebut Militerisasi Ruang Sipil Mulai Hidupkan Rezim Otoritarian

Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI Kahar Muamalsyah. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

PBHI mengecam keras meluasnya militerisasi ruang sipil oleh TNI, menilai fenomena intimidasi dan pengawasan warga kritis mulai menghidupkan rezim otoritarian.

Jakarta, StartNews – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) mengecam keras meluasnya praktik militerisasi ruang sipil oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dinilai mulai menghidupkan kembali pola-pola intimidasi khas rezim otoritarian.

PBHI melihat fenomena pengawasan terhadap warga sipil yang kritis, intimidasi ekspresi publik, hingga pengerahan batalyon tempur Kodam Jaya untuk mengatasi begal di Jakarta bukan sekadar kebijakan parsial, melainkan proses sistematis pembongkaran agenda reformasi sektor keamanan demi mengembalikan multifungsi TNI.

Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI Kahar Muamalsyah menegaskan tindakan aparat militer yang mulai memantau dan mendata warga sipil, karena pandangan politiknya telah memicu ketakutan kolektif yang membuat masyarakat menyensor dirinya sendiri.

Menurut dia, pendekatan keamanan yang represif ini berbahaya karena memperlakukan warga sipil sebagai objek kontrol dan musuh perang, alih-alih subjek hak yang dilindungi konstitusi.

“Ketika rakyat takut berbicara karena khawatir diawasi tentara, maka demokrasi sesungguhnya sedang sekarat,” ujar Kahar dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (28/5/2026).

Dia menilai pemerintah terus menggunakan militer sebagai jalan pintas instan untuk menutupi kegagalan profesionalisme institusi sipil dalam menegakkan hukum. Melalui perluasan regulasi seperti Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tugas TNI dan dalih Operasi Militer Selain Perang (OMSP), negara dianggap sedang mengkhianati konsensus Reformasi 1998 yang memisahkan peran TNI dan Polri.

Sebagai langkah tegas, kata dia, PBHI mendesak Presiden dan Panglima TNI segera menghentikan intimidasi terhadap warga kritis serta menarik seluruh satuan tempur dari penanganan kriminalitas jalanan demi menjaga supremasi sipil.

Reporter: Rls

Tags: MiliterisasiOtoritarianPBHIRezimRuang Sipil
ShareTweet
Next Post
Sapi Kurban Presiden di Manunggang Julu Jadi Momen Evaluasi Bansos dan Darurat Narkoba

Sapi Kurban Presiden di Manunggang Julu Jadi Momen Evaluasi Bansos dan Darurat Narkoba

Discussion about this post

Recommended

Data Percepatan Penanganan Covid-19 Madina: ODP Tinggal 3 Orang

Data Percepatan Penanganan Covid-19 Madina: ODP Tinggal 3 Orang

6 tahun ago
Tiga Siswa MAN IC Tapsel Juara Kompetisi Essay Nasional Gemilang Desa 2025

Tiga Siswa MAN IC Tapsel Juara Kompetisi Essay Nasional Gemilang Desa 2025

8 bulan ago

Popular News

  • Mensesneg Ungkap Alasan Pencopotan Dadan dari Jabatan Kepala BGN

    Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Malapraktik, Pasien Laporkan RS Permata Madina dan Dua Dokter ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Salurkan 62 Ribu Paket Bantuan Beras dan Minyak Goreng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Urine Jernih di Malam Minggu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026