Panyabungan, StartNews – Pemungutan suara pada pemilihan kepala desa (Pilkades) Gunungtua Jae, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), akhirnya rampung, Selasa (22/8/2023). Pilkades terunik di Madina ini dimenangkan oleh calon kepala desa (Cakades) nomor urut 4, Henri, dengan perolehan 773 suara.
Perolehan suara terbanyak kedua diraih oleh Cakades nomor urut 2, Muhammad Faizal, dengan jumlah 324 suara. Posisi ketiga ditempati oleh Cakades nomor urut 1, Umar Bakti Ahmad, dengan perolehan 24 suara, disusul Cakades nomor urut 5, Muhammada Armada Negara, sebanyak 10 suara, dan Cakades nomor urut 3, Ahmad Syaiku, sebanyak 9 suara. Sedangkan suara tidak sah sebanyak 14.
Proses pencoblosan dan penghitungan suara pada Pilkades Gunungtua Jae berlangsung aman dan lancar. Warga Gunungtua Jae menggunakan hak pilihnya mulai pukul 08.00 WIB.
Pilkades ini sedianya diadakan pada Senin (21/8/2023) kemarin. Namun, lantaran surat suara salah cetak, hajatan demokrasi ini terpaksa ditunda sehari. Akan tetapi, empat dari lima Cakades yang bertarung pada Pilkades ini tetap mencoblos pada Senin (21/8/2023) kemarin. Sedangkan Cakades atas nama Ahmad Syaikhu tidak memiliki hak suara, karena bukan penduduk Desa Gunungtua Jae, tetapi ikut mendaftarkan diri sebagai Cakades di desa setempat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Madina Mainul Lubis mengatakan pemungutan suara pada Pilkades Gunungtua Jae merupakan Pilkades penutup dari 256 Pilkades serentak di Madina.
Mainul mengatakan pelaksanaan Pilkades di Madina secara umum berjalan aman, tertib, dan lancar. “Atas nama pemerintah, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. Terutama kepada panitia dan pihak keamanan yang telah menjaga kondusivitas, sehingga Pilkades di 256 desa berjalan aman dan lancar,” katanya.
Tahap selanjutnya, kata Mainul, pihaknya akan merekapitulasi hasil perhitungan suara dari 256 desa yang menggelar Pilkades di Madina. “Besok paling lambat akan kami lakukan rekapitulasi,” katanya.
Sementara Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul AS juga menegaskan pelaksanaan Pilkades di Madina berjalan aman, lancar, dan kondusif. “Secara umum masyarakat telah mengguakan hak pilihnya dengan baik,” katanya.
Sebelumnya, Cakades nomor urut 4, Henri, bersikukuh proses pemungutan suara tetap dilakukan pada Senin (21/8/2023). Sementara empat Cakades lainnya sudah menyepakati proses pemungutan suara diadakan pada Selasa (22/8/2023).
Pemungutan suara pada Pilkades Gunungtua Jae terpaksa dianulir, lantaran surat suara salah cetak.
Sebelumnya, Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution mengatakan dari enam desa yang mengalami salah cetak surat suara, hanya Desa Gunungtua Jae yang proses pemungutan suara terpaksa dilakukan pada Selasa (22/8/2023) besok.
“Para calon kepala desa dan panitia Pilkades di Gunungtua sudah sepakat menggelar pemungutan suara dilakukan besok (Selasa, 22 Agustus 2023), karena para pemilihnya sudah banyak yang bubar. Ada yang sudah ke ladang, ada yang ke sawah. Kalau itu sudah kesepakatan, pemerintah daerah prinsipnya mengikuti saja,” kata Sukhairi.
Reporter: Sir