Paluta, StartNews – Wakil Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan melepas Kirab Tangkal Napza Gerakan Pramuka Kwartir Daerah (Kwarda) Sumatera Utara Tahun 2022 dari Kabupaten Paluta, Senin (19/9/2022).
Saat acara pelepasan, Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan yang juga menjabat Sekretaris Daerah Paluta mengucapkan selamat datang kepada Pasukan Kirab Tangkal Napza Gerakan Pramuka Kwarda Sumateta Utara Tahun 2022 di Kabupaten Paluta.
Saat membacakan amanat Bupati Paluta Andar Amin Harahap, dia mengatakan tahun 2020 Sumatera Utara menjadi provinsi dengan jumlah angka penyalahgunanan narkoba terbesar di Indonesia.
Berdasarkan data kawasan rawan narkotika BNN tahun 2022, ada 1.192 wilayah dengan kategori bahaya dan waspada norkotika di Sumatera Utara. Dari jumlah tersebut, terdapat 81 desa dan kelurahan yang sudah dicanangkan dan diintervensi program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Narkotika).
“Pramuka sebagai wadah pembinaan mental dan karakter para generasi penerus bangsa, saya harap ikut andil dalam meningkatkan ketahanan masyarakat anti narkoba,” katanya.
Dia berharap kegiatan Kirap Tangkal Napza Gerakan Pramuka dapat menjadi cikal bakal terbentuknya duta pembinaan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, khususnya di Kabupaten Paluta, yang dimulai dari diri sendiri, keluarga, dan orang-orang terdekat.
Dia juga berharap Pramuka dapat menyebarluaskan kepada seluruh masyarakat agar mawas diri dari narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Sehingga, para generasi muda Paluta menjadi generasi yang sehat jiwa dan raga serta bebas dari bahaya narkoba.
Reporter: Rls