Tapsel, StartNews – Peristiwa unik terjadi saat Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana perjudian di satu warung di Desa Siopat Opat, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel, Minggu (19/9/2022) pukul 15.30 WIB.
Betapa tidak, saking asyiknya bermain judi jenis kartu leng, dua petani, YM (29) dan FT (47), tidak sadar ketika didatangi petugas Satuan Reskrim Polres Tapsel. Sontak, keduanya gelagapan dan tidak bisa berbuat apa-apa lantaran sudah tertangkap basah.
“Dari tangan kedua pelaku (judi leng), petugas mengamankan uang tunai senilai Rp 84 ribu yang diduga sebagai uang taruhan dan dua set kartu Joker,” kata Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, didampingi Kasat Reskrim AKP Paulus Robert Gorby Pembina, saat ditemui pada Senin (19/9/2022).
AKBP Imam Zamroni mengatakan sebelumnya petugas menangkap dua pria tersebut lantaran ada laporan dari masyarakat. Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.
“Guna pemeriksaan lebih lanjut, kini kedua pelaku ditahan di Mapolres Tapsel,” katanya.
Reporter: Lili
Kok cuma dua aja yg dapat ditangkap ya