• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Pakaian Dinas Pegawai Pemkab Madina Diubah, Begini Ketentuannya

by Redaksi
Selasa, 24 Agustus 2021
0 0
0
Pakaian Dinas Pegawai Pemkab Madina Diubah, Begini Ketentuannya

Ilustrasi.

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Ketentuan tata tertib pakaian dinas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diubah sejak 19 Agustus 2021. Perubahan ini mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Mandailing Natal Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.

Berdasarkan Perbup yang ditandatangi Muhammad Jafar sukhairi Nasution pada 19 Agustus 2021 itu, penggunaan pakaian dinas untuk PNS/CPNS di lingkungan Pemkab Madina pada hari Senin dan Selasa mengenakan PDH warna khaki dengan atribut lengkap. Sedangkan wanita berjilbab memakai jilbab warna kuning polos.

Pada hari Rabu mengenakan PDH warna putih, celana/rok warna hitam dngan atribut lengkap. Sedangkan wanita berjilbab memakai jilbab warna coklat muda polos.

Pada hari Kamis mengenakan PDH batik/tenun/lurik dengan aribut sebagaimana diatur dalam Perbup. Sedangkan wanita berjilbab memakai jilbab warna menyesuaikan.

Pada hari Jumat mengenakan PDH warna khaki dengan atribut lengkap. Sedangkan wanita berjilbab memakai jilbab warna kuning polos.

Sedangkan pakaian dinas untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada hari Senin, Rabu, dan Jumat mengenakan PDH kemeja warna putih, celana/rok warna hitam dengan atribut lengkap. Sedangkan wanita berjilbab memakai jilbab warna coklat muda polos.

Pada hari Kamis, mengenakan PDH batik/tenun/lurik dengan aribut sebagaimana diatur dalam Perbup. Untuk wanita berjilbab memakai jilbab warna menyesuaikan.

Sedangkan pakaian dinas untuk Pegawai Tidak Tetap/Tenaga Kerja Sukarela (TKS), pada hari Senin, Selasa, dan Jumat mengenakan baju/kemeja lengan pendek/panjang warna biru polos/ dan celana/rok panjang warna hitam dengan atribut papan nama. Wanita berjilbab memakai jilbab warna menyesuaikan.

Pada hari Rabu mengenakan baju/kemeja lengan pendek/panjang warna putih dengan celana/rok panjang warna hitam dengan atribut papan nama. Sedangkan wanita berjilbab memakai jilbab warna coklat muda polos.

Pada hari Kamis mengenakan baju batik/tenun/lurik dengan atribut papan nama. Sedangkan wanita berjilbab memakai jilbab warna menyesuaikan.

Reporter: Rls

Tags: ASNpakaian dinaspemkab madinaPerbup Madina
ShareTweet
Next Post
Haji Anif, Ayahanda Wagub Sumut Musa Rajekshah Tutup Usia

Haji Anif, Ayahanda Wagub Sumut Musa Rajekshah Tutup Usia

Discussion about this post

Recommended

BMKG: Waspada…! Madina Diperkirakan Diguyur Hujan Lebat Hari Ini

BMKG: Waspada…! Madina Diperkirakan Diguyur Hujan Lebat Hari Ini

1 tahun ago
Minyak Goreng Langka, Pemda Madina Akan Lakukan Razia

Minyak Goreng Langka, Pemda Madina Akan Lakukan Razia

4 tahun ago

Popular News

  • Mensesneg Ungkap Alasan Pencopotan Dadan dari Jabatan Kepala BGN

    Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Istri dan Pesan Terakhir Muhammad Solih dari Lubang Tambang Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026