• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Agustus 10, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Pakaian Dinas Pegawai Pemkab Madina Diubah, Begini Ketentuannya

by Redaksi
Selasa, 24 Agustus 2021
0 0
0
Pakaian Dinas Pegawai Pemkab Madina Diubah, Begini Ketentuannya

Ilustrasi.

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews Ketentuan tata tertib pakaian dinas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diubah sejak 19 Agustus 2021. Perubahan ini mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Mandailing Natal Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.

Berdasarkan Perbup yang ditandatangi Muhammad Jafar sukhairi Nasution pada 19 Agustus 2021 itu, penggunaan pakaian dinas untuk PNS/CPNS di lingkungan Pemkab Madina pada hari Senin dan Selasa mengenakan PDH warna khaki dengan atribut lengkap. Sedangkan wanita berjilbab memakai jilbab warna kuning polos.

Pada hari Rabu mengenakan PDH warna putih, celana/rok warna hitam dngan atribut lengkap. Sedangkan wanita berjilbab memakai jilbab warna coklat muda polos.

Pada hari Kamis mengenakan PDH batik/tenun/lurik dengan aribut sebagaimana diatur dalam Perbup. Sedangkan wanita berjilbab memakai jilbab warna menyesuaikan.

Pada hari Jumat mengenakan PDH warna khaki dengan atribut lengkap. Sedangkan wanita berjilbab memakai jilbab warna kuning polos.

Sedangkan pakaian dinas untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada hari Senin, Rabu, dan Jumat mengenakan PDH kemeja warna putih, celana/rok warna hitam dengan atribut lengkap. Sedangkan wanita berjilbab memakai jilbab warna coklat muda polos.

Pada hari Kamis, mengenakan PDH batik/tenun/lurik dengan aribut sebagaimana diatur dalam Perbup. Untuk wanita berjilbab memakai jilbab warna menyesuaikan.

Sedangkan pakaian dinas untuk Pegawai Tidak Tetap/Tenaga Kerja Sukarela (TKS), pada hari Senin, Selasa, dan Jumat mengenakan baju/kemeja lengan pendek/panjang warna biru polos/ dan celana/rok panjang warna hitam dengan atribut papan nama. Wanita berjilbab memakai jilbab warna menyesuaikan.

Pada hari Rabu mengenakan baju/kemeja lengan pendek/panjang warna putih dengan celana/rok panjang warna hitam dengan atribut papan nama. Sedangkan wanita berjilbab memakai jilbab warna coklat muda polos.

Pada hari Kamis mengenakan baju batik/tenun/lurik dengan atribut papan nama. Sedangkan wanita berjilbab memakai jilbab warna menyesuaikan.

Reporter: Rls

Tags: ASNpakaian dinaspemkab madinaPerbup Madina
ShareTweet
Next Post
Haji Anif, Ayahanda Wagub Sumut Musa Rajekshah Tutup Usia

Haji Anif, Ayahanda Wagub Sumut Musa Rajekshah Tutup Usia

Discussion about this post

Recommended

Pria Paruh Baya Tewas Terlindas Truk Pasir yang Tak Kuat Nanjak

Pria Paruh Baya Tewas Terlindas Truk Pasir yang Tak Kuat Nanjak

1 tahun ago
Bawa Logistik, KRI Makassar 590 Sandar di Belawan untuk Korban Bencana Sumut

Bawa Logistik, KRI Makassar 590 Sandar di Belawan untuk Korban Bencana Sumut

7 bulan ago

Popular News

  • Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Smart Village, Meinul Janji Bongkar Rahasia

    Perkembangan Kasus Smart Village, Jaksa Kembali Periksa Sejumlah Kades

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Berita Setoran Pengamanan, Kejari Madina Lapor ke Dewan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026