• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 16 Juli 2025
  • Login
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Start News
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Calon Komisioner KPID Layangkan Somasi Kedua untuk Ketua Komisi A DPRD Sumut

Redaksi Penulis: Redaksi
Jumat, 18 Maret 2022
pada Sumut
0
Calon Komisioner KPID Layangkan Somasi Kedua untuk Ketua Komisi A DPRD Sumut

FOTO: ISTIMEWA.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

Medan, StartNews – Problem seleksi KPID Sumut 2021-2024 masih terkatung-katung. Kini, Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto kembali mendapat somasi. Dia harus bicara tentang tiga hal.

Delapan calon Komisioner KPID Sumut 2021-2024 kembali mengajukan somasi melalui kuasa hukumnya, Ranto Sibarani. Karena itu, Hendro Susanto harus memberikan klarifikasi tentang mekanisme rapat pleno yang memutuskan tujuh nama dalam rapat yang berlangsung ricuh pada dini hari Sabtu, 22 Januari 2022.

Ranto Sibarani mengungkapkan, somasi ini menjadi teguran hukum kedua atau terakhir untuk politisi dari Partai Keadilan Sejahtera itu.

“Somasi pertama kami kirim 10 Maret 2022 dan tidak ditanggapi. Sebab itu, kami ajukan somasi kedua dan yang terakhir. Kami berasumsi somasi pertama bisa saja tidak diketahui. Makanya, somasi kedua ini kami desak saudara Hendro Susanto untuk menanggapinya,” ungkap Ranto.

ADVERTISEMENT

Ranto mengatakan, somasi kedua terhitung sejak dikirimkan per 17 Maret 2022. Jika dalam tujuh hari ini belum ada klarifikasi, maka hal ini menjadi perkara hukum yang digugat ke Pengadilan Negeri Medan.

“Jika pihak yang disomasi masih mengabaikan teguran ini, langkah hukum berikutnya adalah menggugat legislator dapil Binjai-Langkat itu ke PN Medan atas perbuatan melawan hukum,” katanya.

Ranto Sibarani menyebutkan, pengadilan tidak bisa menolak perkara gugatan. Ada asas peradilan, PN Medan tidak boleh menolak orang mendaftarkan perkara. Ini berbeda dengan lapor polisi. Makanya, langsung menggugat ke PN Medan.

Dengan somasi kedua ini, semestinya Hendro Susanto selaku Ketua Komisi A DPRD Sumut juga harus menjelaskan mengapa Komisi A tidak melaksanakan tahap uji publik dan langsung ke tahap fit and proper test.

Tentu saja, Hendro Susanto harus mengungkapkan apa yang menjadi pertimbangan memasukkan Muhammad Syahrir dan Ramses Simanullang sebagai calon petahana, sehingga mereka langsung mengikuti fit and proper test di DPRD Sumut. Padahal, SK perpanjangan keduanya selaku komisioner melanggar Peraturan KPI Nomor 1/2014 Pasal 27.

Ranto juga melihat adanya desakan pihak-pihak tertentu agar Ketua DPRD Sumut meneken SK penetapan 7 komisioner, karena menganggap proses pemilihannya sudah sesuai koridor. Namun, dia tetap mengingatkan bahwa desakan itu menyesatkan serta menjerumuskan.

Dalam sejumlah pemberitaan, Ranto Sibarani terlihat getol  membantu 8 calon anggota KPID Sumut periode 2021-2024, yakni Valdesz Junianto Nainggolan, Tua Abel Sirait, Topan Bilardo Marpaung, T. Prasetiyo, Viona Sekar Bayu, Robinson Simbolon, Eddy Iriawan, dan Muhammad Ludfan untuk mengikis politisasi kotor dalam seleksi lembaga adhoc yang terjadi.

Selain berjuang dengan somasi, kedelapan calon anggota KPID Sumut itu juga telah membuat permohonan audiensi dengan Ketua Komisi A DPRD Sumut. Juga melaporkan ke Ombudsman, Badan Kehormatan DPRD Sumut, audiensi dengan Ketua DPRD Sumut, dan melayangkan somasi pertama kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dengan maksud meminta penjelasan Pemprov Sumut terkait SK perpanjangan komisioner KPID periode 2016-2019 yang diteken oleh Sekda Hj. Sabrina.

Reporter: Rls

Tags: Calon KomisionerKomisi A DPRD SumutKPID SumutSomasi
Redaksi

Redaksi

Selanjutnya
Dikunjungi Kapolda Sumut, Ribuan Anak Bersiap Divaksin di Sekolah Adnani Panyabungan

Dikunjungi Kapolda Sumut, Ribuan Anak Bersiap Divaksin di Sekolah Adnani Panyabungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Angkot Jatuh ke Jurang, 2 Tewas Belasan Luka-luka

Angkot Jatuh ke Jurang, 2 Tewas Belasan Luka-luka

5 tahun lalu
Mungkinkah Ada Tersangka Baru Kasus PPPK Madina dari Kalangan DPRD?

Raih 10 Kursi, Golkar Menang Telak di Kota Padangsidimpuan

1 tahun lalu

Popular News

  • AKBP Yasir Klarifikasi Kasus Mobil Dinas Propam Polres Tapsel

    AKBP Yasir Klarifikasi Kasus Mobil Dinas Propam Polres Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 18 Pejabat Kadis dan Kaban di Pemkab Madina akan Dimutasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Ini Curi Rp20 Juta di Kios BRI Link Gunung Sadasada untuk Bermain Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tapsel Lelang Jabatan 1 Asisten, 4 Kadis dan 1 Kaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pertama Operasi Patuh di Kota Padangsidimpuan Diwarnai Insiden Tabrak Lari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Follow Official WhatsApp Channel StArtNews.co.id untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan klik tautan ini:  https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J Follow Official WhatsApp Channel StArtNews.co.id untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan klik tautan ini:  https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J Follow Official WhatsApp Channel StArtNews.co.id untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan klik tautan ini:  https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J
ADVERTISEMENT
Facebook Twitter Youtube Instagram

Tip & Info

Kesehatan

Melakukan 12 Hal Ini Bikin Tubuh Tetap Bugar Selama Ramadan

Selasa, 5 Maret 2024
Madina

Ini Kiat Hadapi Bencana Alam Saat Musim Hujan ala Kapolres Madina

Sabtu, 18 Desember 2021
Tips & Info

Berapa Banyak Air yang Harus Kita Minum Setiap Hari?

Jumat, 26 November 2021

Komunitas

Komunitas

Komunitas Comeben Syurga Kasih Hadiah Laptop dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 30 Maret 2025
Komunitas

Pasmada Sumut Konsolidasi dan Susun Pengurus Masa Bakti 2025-2028

Senin, 3 Maret 2025
Komunitas

Hasil Musda di Medan, Khoiruddin Rangkuti Pimpin Pasmada Sumut

Senin, 10 Maret 2025

Inspirasi Anda

Inspirasi Anda

Pasutri Asal Sergai Naik Haji Berkat Jualan Pisang Goreng Selama 20 Tahun

Minggu, 18 Mei 2025
Inspirasi Anda

Penjual Barang-barang Bekas Ini Naik Haji Bersama Istrinya

Kamis, 30 Mei 2024
Inspirasi Anda

Jumirin dan Istrinya Berangkat Haji dari Hasil Jualan Tape Keliling

Selasa, 28 Mei 2024

© 2021 Start News - All Right Reserved

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM

© 2021 Start News - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Copyright Start News Group