Simalungun, StartNews Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun melancarkan operasi penangkapan kurir narkoba di kawasan pintu keluar Tol Sinaksak, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Operasi ini berhasil menangkap terduga kurir berinisial IH alias Acian (35), warga Sei Renggas Permata, Kota Medan.
Operasi penangkapan dilakukan pada Selasa, 6 Mei 2025, kira-kira pukul 21.25 WIB, kata Kasat Reserse Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, Kamis (8/5/2025).
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik transparan berisi sabu dengan berat bruto 100,48 gram. Barang haram ini ditemukan di kotak coklat yang berada di dalam jok sepeda motor milik pelaku.
Barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Beat BK 6309 AKD, dua unit handphone, uang tunai yang diduga hasil penjualan sebesar Rp200.000.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku disuruh seorang laki-laki yang dipanggil Dedi di Medan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, untuk mengantar sabu tersebut ke Simalungun.
Kini kasus ini masih dalam proses pengembangan ke jaringan peredaran narkoba lainnya.
Reporter: Ant/Sir





Discussion about this post