• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 28, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Nyamar Jadi Pria di TikTok, Wanita Ini Nekat Larikan Remaja Tapteng ke Lampung

by Redaksi
Selasa, 28 April 2026
0 0
0
Nyamar Jadi Pria di TikTok, Wanita Ini Nekat Larikan Remaja Tapteng ke Lampung

FOTO: HUMAS POLRES TAPTENG.

ADVERTISEMENT

Satuan Reskrim Polres Tapteng menangkap seorang wanita berinisial ANF (20) yang membawa kabur remaja 16 tahun setelah menyamar sebagai pria di media sosial.

Tapteng, StartNews – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap perempuan berinisial ANF (20), karena melarikan anak di bawah umur. Tersangka yang merupakan warga Nganjuk, Jawa Timur, ditangkap saat hendak menyeberang menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Selasa (21/4/2026) malam.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan yang dilayangkan oleh orangtua korban, ER (49), warga Kelurahan Sarudik, Senin (20/4/2026). Korban seorang remaja perempuan berinisial EW (16) sebelumnya dilaporkan tidak kunjung kembali ke rumah setelah berpamitan untuk membeli jajanan pada Minggu pagi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui tersangka ANF awalnya berkenalan dengan korban melalui media sosial TikTok. Dalam interaksi digital tersebut, ANF memanipulasi dengan menyamar sebagai seorang laki-laki guna mendekati dan memikat hati korban hingga akhirnya nekat membawa korban pergi tanpa izin orangtua.

“Tersangka mengakui telah membawa korban dari wilayah Sibolga menuju Pulau Jawa. Motifnya untuk menjadikan korban sebagai kekasihnya,” kata Kasat Reskrim Iptu Dian A.P. di Mako Polres Tapteng, Selasa (28/4/2026).

Upaya pelarian tersangka berhasil dihentikan Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Tapteng yang berkoordinasi dengan personel Polsek Bakauheni, Polres Lampung Selatan. Polisi mendeteksi keberadaan keduanya saat melintasi wilayah Sumatera menuju arah Lampung menggunakan transportasi darat.

Setelah diamankan di wilayah Kecamatan Bakauheni, tersangka dan korban dibawa kembali ke Tapanuli Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik menetapkan ANF sebagai tersangka dan melakukan penahanan di RTP Polres Tapteng.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran korban guna keperluan penyidikan. Atas tindakan nekat tersebut, tersangka ANF dijerat dengan Pasal 454 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana melarikan anak di bawah umur dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Reporter: Sir

Tags: LampungLarikanNyamarPriaRemajaTaptengTikTokWanita
ShareTweet
Next Post
Update Tabrakan Kereta Api di Bekasi Timur: 14 Tewas, 84 Luka

Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Polda Metro Jaya Sebut 10 Jenazah Korban Belum Teridentifikasi

Discussion about this post

Recommended

Kades Jambur Sebut Tak Ada Penangkapan Napi yang Kabur di Desanya

Kades Jambur Sebut Tak Ada Penangkapan Napi yang Kabur di Desanya

2 tahun ago
Dilema Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Antara Profiling Digital ASN dan Isu Tim Bayangan

4 bulan ago

Popular News

  • DPW PKB Sumut Usulkan 130 Nama Calon Ketua DPC ke Pusat, Madina Kirim Enam Kandidat

    DPW PKB Sumut Usulkan 130 Nama Calon Ketua DPC ke Pusat, Madina Kirim Enam Kandidat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Calon Haji Termuda dari Madina yang Membawa Rindu Ayah dan Kecemasan Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Nama Sebagian Korban Tabrakan Kereta Api di Bekasi Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Protes Jalan Rusak di Pantai Barat Viral, Netizen Pertanyakan Aliran Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025