Tim gabungan BNNP Sumut, Polda Sumut, dan TNI memusnahkan 5 hektare ladang ganja di Pegunungan Tor Sihite, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Panyabungan, StartNews – Jalur pendakian ekstrem setinggi 1.170 meter di atas permukaan laut di Pegunungan Tor Sihite, Desa Raorao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), mendadak berubah menjadi medan operasi senyap, Minggu (1/11/2026).
Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, dan unsur TNI harus berjibaku menembus lebatnya hutan selama tujuh jam berjalan kaki untuk menyisir ladang haram yang tersembunyi di balik semak belukar.
Operasi berskala besar ini tidak hanya membumihanguskan lima hektare tanaman terlarang, tetapi juga membongkar bagaimana sindikat narkotika memanfaatkan bentang alam terisolasi demi menghindari intai penegak hukum.
Pemusnahan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut Kombes Pol. Josua Tampubolon mewakili Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol. Tatar Nugroho, bersama Direktur Resnarkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi, ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat sekaligus manifestasi dukungan terhadap program kerja 100 hari Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto yang merangkap sebagai Kepala BNN RI.
Penggerebekan bermula dari hasil penyelidikan yang dilakukan tim gabungan sejak Kamis (29/10/2026) hingga akhirnya titik koordinat ladang ganja tersebut berhasil dipastikan secara akurat.
Apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Direktur Resnarkoba Polda Sumut pada pukul 05.30 WIB pagi menandai dimulainya penyerbuan ke titik sasaran. Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua titik ladang ganja yang saling berdekatan dengan jarak sekitar 10 meter. Titik pertama membentang seluas 4,5 hektare dan titik kedua seluas 0,5 hektare.
Seluruh tanaman ganja dengan estimasi populasi mencapai 150 ribu batang dan jarak tanam 75 sentimeter tersebut langsung dicabut dan dibakar habis di tempat guna memastikan tidak ada barang bukti yang tersisa atau kembali disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim turun ke lokasi pada Kamis (29/10/2026) dan melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan positif, tim gabungan bergegas melakukan pemusnahan,” ujar Brigjen Pol. Tatar Nugroho, dirilis mohganews.co.id.
Dari total luasan dan kepadatan tanaman yang dimusnahkan, aparat penegak hukum mencatat kalkulasi kuantitatif yang fantastis. Apabila dikonversikan dengan asumsi setiap batang memiliki berat rata-rata dua ons, maka total berat ganja basah yang berhasil disita dan dimusnahkan mencapai 30 ton. Angka masif ini merefleksikan potensi bahaya laten yang berhasil dicegah sejak dari akar produksinya di wilayah pegunungan Sumatera Utara.
“Apabila dikonversikan setiap batang seberat 2 ons, total ganja yang dimusnahkan mencapai 30 ton. Pemusnahan ini diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 600 ribu jiwa anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” jelas Tatar merinci dampak pencegahan yang masif dari operasi gabungan tersebut.
Kendati tanaman di lokasi telah musnah menjadi abu, proses penegakan hukum belum berhenti sampai di situ. Penyelidikan lanjutan guna memburu pemilik, pemodal, serta jejaring pengelola ladang ganja tersembunyi di pedalaman Madina tersebut kini telah diserahkan sepenuhnya kepada jajaran Polres Mandina untuk diusut tuntas.
Di sisi lain, pihak BNNP Sumut mengapresiasi warga sekitar yang telah menunjukkan kepedulian tinggi dengan melapor, demi mewujudkan lingkungan bebas narkoba.
“Setiap ladang ganja yang dimusnahkan merupakan langkah nyata untuk melindungi generasi bangsa dan menyelamatkan masa depan anak-anak Indonesia,” pungkasnya.
Reporter: Sir





Discussion about this post