Medan, StartNews Mulai hari ini (3/10/2022) hingga 16 Oktober 2022, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar Operasi Zebra Toba 2022. Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol. Indra Darmawan mengatakan Operasi Zebra ini digelar secara serentak di seluruh Indonesia.
“Benar akan dimulai tanggal 3 secara serempak seluruh Indonesia,” kata Indra Darmawan, Sabtu (1/10/2022).
Belum diketahui secara pasti sasaran atau target pelanggaran yang akan dilakukan di Sumut. Indra mengatakan pihaknya akan menyampaikan secara rinci dalam gelar pasukan pada hari ini (3/10/2022).
Berdasarkan keterangan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi, penindakan pelanggaran tidak hanya dilakukan dengan cara manual atau elektronik (ETLE), tetapi petugas melakukan imbauan atau peringatan.
Menilang atau tidak menilang itu ada dalam kewenangan anggota berdasarkan undang-undang, yakni diskresi. Jadi, kita tidak harus menilang orang cukup bilang, Mba jangan melanggar lagi ya?, boleh, kata Firman Shantyabudi.
Sementara Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri AKBP Agung Nugroho mengatakan, mekanisme penindakan dalam Operasi Zebra 2022 tidak dilakukan dengan tilang manual, melainkan dengan menggunakan tilang elektronik.
Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual. Seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik, ujar Agung, dilansir dari lamanhumas.polri.go.id, Kamis (29/9/2022).
Agung mengimbau para pengguna jalan mematuhi aturan lalu lintas dan rambu-rambu yang berlaku, terlebih ETLE telah berlaku di seluruh Indonesia.
Reporter: Rls
Discussion about this post