• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Muhaimin Sebut Sistem Proporsional Tertutup Membahayakan Demokrasi

JAKARTA

by Redaksi
Selasa, 10 Januari 2023
0 0
0
Muhaimin Sebut Sistem Proporsional Tertutup Membahayakan Demokrasi

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023, di Nusantara II, DPR RI, Senayan, Selasa (10/1/2023). (FOTO: Munchen/Man/dpr.go.id)

Jakarta, StartNews Pimpinan DPR RI menyoroti usulan perubahan sistem pemilu yang akan digunakan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, yaitu dari Sistem Proporsional Terbuka kembali menjadi Sistem Proporsional Tertutup.

Usulan tersebut merupakan bagian darijudicial reviewatau uji materi mengenai Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait Sistem Proporsional Terbuka.

Pengajuan uji materi tersebut saat ini tengah diajukan oleh sejumlah pihak ke Mahkamah Konstitusi (MK). Polemik ini pun menuai pro dan kontra. Delapan partai politik yang ada di parlemen menolak dengan tegas pemberlakuan kembali Sistem Proporsional Tertutup.

Menanggapi polemik itu, Wakil Ketua DPR RIMuhaimin Iskandar menilai usulan perubahan kembali menjadi Sistem Proporsional tertutup dalam Pemilu 2024 adalah tidak logis dan dapat membahayakan demokrasi. Menurut dia, usulan Sistem Proporsional Tertutup ini baru digaungkan satu tahun sebelum pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kalau wacana sistem Pemilu itu empat atau lima tahun sebelum Pemilu mungkin sangat logis ya, rasional, dan tidak terkesan menyabotase sistem. Tapi kalau pemilu sudah sangat dekat begini, kemudian semua persiapan sudah berjalan, anggaran, dan berbagai perencanaan sudah tahapannya berlangsung tiba-tiba perubahan sistem akan sangat membahayakan demokrasi kita,”kata politisi PKB itu dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Selasa (10/1/2023).

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad uga meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan suara mayoritas fraksi di DPR maupun masyarakat yang menolak Sistem Proporsional Tertutup.

Menurut dia, MK tidak boleh memutuskanjudicial reviewterhadap Sistem Pemilu secara serampangan.

“Ini prosesnya sudah menjadi prosesjudicial reviewdi MK, tentunya pendapat dari delapan parpol yang mewakili mayoritas parpol dan mewakili mayoritas pemilih di Indonesia tentunya harus menjadi pertimbangan dari MK,”ujar politisi Partai Gerindra itu.

Sistem Proporsional adalah sistem di mana satu daerah pemilihan memilih beberapa wakil. Dalam sistem proporsional, ada kemungkinan penggabungan partai atau koalisi untuk memperoleh kursi. Sistem proporsional disebut juga sistem perwakilan berimbang ataumulti member constituenty.Terdapat dua jenis sistem di dalam Sistem Proporsional, yaitu Sistem Proporsional Terbuka dan Sistem Proporsional Tertutup.

Pemilu di Indonesia pernah menggunakan Sistem Proporsional Tertutup, yaitu pada Pemilu 1955, Pemilu Orde Baru, dan Pemilu 1999. Sejak Pemilu 2004, 2009, 2014, dan 2019, Sistem Pemilu di Indonesia menggunakan Sistem Proporsional Terbuka.

Reporter: Rls

Tags: DemokrasiMuhaimin IskandarPemilu 2024Sistem Proporsional Tertutup
ShareTweet
Next Post
PT SMGP Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik untuk Petani Sibanggor Julu

PT SMGP Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik untuk Petani Sibanggor Julu

Discussion about this post

Recommended

Komnas HAM Selidiki Dugaan Praktik Perbudakan di Langkat

Komnas HAM Selidiki Dugaan Praktik Perbudakan di Langkat

4 tahun ago
ASN Pemkab Madina Berikrar Netral dalam Pemilu 2024, Begini Bunyinya

ASN Pemkab Madina Berikrar Netral dalam Pemilu 2024, Begini Bunyinya

2 tahun ago

Popular News

  • 19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertijab Berlangsung Senyap, Bupati Ganti Plt. Kadis PUPR Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Berharap Uji Kompetensi Lahirkan Pejabat Cerdas dan Visioner

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Madina Kabulkan Eksekusi Pengosongan Rumah di Desa Mompang Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Tepis Isu Mutasi dan Eksistensi ‘Tim Bayangan’ yang Bergerilya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025