• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, September 21, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

MK Kabulkan Penarikan Permohonan PHPU Kota Sawahlunto

JAKARTA

by Saparuddin Siregar
Selasa, 4 Februari 2025
0 0
0
MK Kabulkan Penarikan Permohonan PHPU Kota Sawahlunto

Gedung MKRI, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNws Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan penarikan kembali permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto Tahun 2024 yang dimohonkan oleh Pasangan Calon Nomor Urut 02 Deri Asta dan Desni Seswinari (Pemohon).

Sidang Pengucapan Ketetapan Nomor 50/PHPU.WAKO-XXXIII/2025 ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Pleno, Gedung 1 MK, Jakarta pada Selasa (4/2/2025).

Di hadapan para peserta sidang, Suhartoyo menyebutkan berdasar Rapat Permusyawaratan Hakim pada 30 Januari 2025, disimpulkan bahwa penarikan permohonan Pemohon adalah beralasan menurut hukum.

Dan (para) Pemohon tidak dapat mengajukan permohonan serta memerintahkan kepada Panitera MK untuk mengembalikan salinan berkas permohonan kepada Pemohon, ucap Ketua MK Suhartoyo dalam sidang didampingi oleh Wakil Ketua Saldi Isra dan tujuh hakim konstitusi lainnya.

Ketika Sidang Pemeriksaan Pendahuluan pada Jumat (10/1/2025), Pemohon melalui kuasa hukumnya, Afriendi Sikumbang, mengajukan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Sawahlunto Nomor 579 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto Tahun 2024 tertanggal 3 Desember 2024.

Namun kemudian, Pemohon menyatakan mencabut permohonannya. Dalam permohonan, Pemohon mendalilkan dugaan praktik politik uang pada beberapa wilayah, di antaranya di Desa Kolok, Kecamatan Barangin dan Desa Lunto Barat, Kecamatan Lembah Segar. Bahwa pada kontestasi Pilwakot ini, terdapat dua pasangan calon, yakni Paslon Nomor Urut 01 Riyanda Putra Jefry Hibatullah dan Paslon Nomor Urut 02 Deri AstaDesni Seswinari.

Sumber: Humas MK

Tags: Kota SawahluntoMKPenarikanPermohonanPHPU
ShareTweet
Next Post
MK Kabulkan Penarikan Permohonan PHPU Kota Sawahlunto

MK Ucapkan Ketetapan Sengketa Pilkada Kabupaten Pangandaran

Discussion about this post

Recommended

Ini Penyebab Hasil Panen Padi di Wilayah Mandailing Julu Merosot Tajam

Ini Penyebab Hasil Panen Padi di Wilayah Mandailing Julu Merosot Tajam

4 tahun ago
Ketua DPRD dan Bupati Madina Tandatangani KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2022

Ketua DPRD dan Bupati Madina Tandatangani KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2022

4 tahun ago

Popular News

  • Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Smart Village, Meinul Janji Bongkar Rahasia

    Kejagung Usut Dugaan Pelanggaran Disiplin Jaksa dalam Penanganan Korupsi Smart Village Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indikasi Kerusakan Organ Ditemukan pada Ratusan Ikan Mati di Lubuk Larangan Tambangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026