Panyabungan, StartNews – Seorang ibu berinisial KM (49) melaporkan kasus sodomi yang dialami anaknya, KA (7), ke Polres Mandailing Natal (Madina), Kamis (13/2/2025). Terduga pelaku yang dilaporkan berinisial RS (15).
KM, warga Kecamatan Linggabayu, Madina, dalam keterangannya mengatakan kejadian yang memilukan ini dia ketahui dari anaknya, abang korban, setelah mendapatkan laporan dari teman-teman bermainnya.
“Kami langsung menanyakan dan membujuk KA sampai empat kali. Akhirnya dia mengaku telah mengalami tindakan sodomi pada Rabu (5/2/25) lalu,” terangnya.
Ibu korban bersama beberapa kerabatnya melapor ke Polsek Linggabayu dan kemudian diarahkan ke Polres Madina.
“Setelah mengetahui hal itu, hari itu juga kami mendatangi Polsek Linggabayu. Namun karena anak kami masih di bawah umur, maka pelaporan harus ke Polres,” papar ibu korban.
Sejak kejadian itu, KA setiap hari menangis. Melihat kondisi korban yang memengaruhi mentalnya, ibu korban tidak bisa menerima dan melapor ke polisi.
“Anak saya hingga sekarang tidak ke sekolah. Dia cenderung murung dan butuh pendampingan,” tutur orangtua korban sambil menangis.
Dia berharap Kapolres Madina segera menangkap pelaku dan dihukum sesuai perbuatannya.
Laporan tindakan sodomi tersebut diterima pihak Polres Madina dengan Nomor : STPL /52/II/2025/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMUT pada tanggal 8 Februari 2025 oleh Aiptu Muhammad Syafii.
Berdasarkan STPL tersebut diuraikan peristiwa terjadi pada Rabu, 5 Februari 2025, terlapor mengajak korban ke sebuah gubuk untuk melancarkan aksi bejatnya sembari mengancam korban untuk tidak memberitahukan kepada siapapun.
Sebelum kejadian yang memilukan itu, terlapor dan korban bermain layangan bersama seorang anak lainnya. Akibat perbuatan tersebut, KA mengalami sakit pada dubur dan trauma.
“Laporan sudah kita terima, sekarang masih dalam proses penyelidikan,” kata Kasi Humas Polres Madina Iptu Bagus Seto yang dikonfirmasi pada Jumat (14/2/2025).
Reporter: Agus Hasibuan