Padangsidimpuan, StartNews – Personil Komando Distrik Militer (Kodim) 0212/Tapanuli Selatan mengamankan seorang bandar narkoba dan sejumlah remaja yang sedang memakai narkobadi Desa Palopat, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Jumat (14/2/2025) dini hari.
Personil dari Unit Intel ini awalnya mendapat informasi tentang maraknya penyalahgunaan narkoba yang menjangkiti remaja di kawasan Jalan Dwikora, Padangsidimpuan Tenggara. Anggota TNI melakukan penyisiran dan mendapati lima orang yang baru selesai menghisap sabu-sabu. Kelima orang itu pun berhamburan berusaha melarikan diri.
Namun, dua orang di antaranya, ZEJ (43) sebagai bandar dan seorang remaja beinisial HF (16), berhasil diamankan. Belakangan diketahui tiga orang yang berhasil kabur, merupakan teman-temannya HF, yang juga masih berstatus anak di bawah umur dan pelajar.
Namun, tak berselang lama dari waktu penggerebekan, petugas mengamankan NS (41), warga Desa Manunggang yang datang untuk membeli narkoba kepada ZEJ. Dus, ketiganya diamankan ke Markas Kodim 0212/TS di Jalan Imam Bonjol, Kota Padangsidimpuan, untuk proses lebih lanjut.
“Adapun barang bukti yang diamankan, narkoba jenis sabu sebanyak 17 paket plastik klip berat bruto 4,4 gram,” kata Dandim 0212/TS Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo.
Selain narkoba, TNI juga mengamankan uang Rp3.120.000, handphone, dan bong alat hisap sebagai barang bukti.
Pada hari yang sama, personil TNI juga mengamankan seorang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Lintas Gunungtua-Sibuhuan, Desa Hadungdung, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padanglawas Utara.
Pria bernama MD (55) ini merupakan warga Desa Muara Sigama di kecamatan yang sama, dan kerap bertransaksi di Desa Hadungdung, yang membuat resah warga desa tersebut.
Namun, pelanggannya yang diketahui seorang pria dan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha NMax berhasil kabur. Dari rumah MD, didapati barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 6.49 gram yang dibungkus dalam 10 paket plastik klip. Serta uang sebanyak Rp 2.848 000 dan 6 unit handphone, bong alat hisap, kaca pireks, dan 3 jarum suntik.
Letkol Delli menjelaskan, tersangka dan barang bukti narkoba akan diserahkan kepada Kepolisian untuk tindakan hukum selanjutnya. “Pada prinsipnya, TNI mendukung penuh program Asta Cita Bapak Presiden, salah satunya pemberantasan narkoba,” ungkapnya.
Letkol Delli juga menyatakan perlunya tindakan sinergi bersama aparat terkait dalam penanganan dan pemberantasan peredaran narkoba yang disinyalir sudah merusak generasi muda.
Klarifikasi Tangkap Lepas di Sihepeng
Dalam kesempatan ini, Letkol Delli juga mengklarifikasi isu tangkap lepas bandar narkoba yang berasal dari Desa Sihepeng, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Pada mulanya, ada laporan masyarakat yang membuat TNI bergerak mengamankan seorang warga yang disebut sebagai bandar narkoba. Namun, karena kurang bukti yang kuat, personil TNI yang kadung bergerak batal mengamankan orang tersebut.
“Kita tidak menetapkan mana bandar mana pengedar dan pemakai, itu ranahnya polisi. Yang pasti, begitu ada laporan masyarakat ada narkoba kita bergerak. Yang kemarin kita tidak menangkap dan melepas orang, karena tidak ada bukti yang kuat. Seperti hari ini, ada bukti bisa kita menangkap,” katanya.
Klarifikasi itu juga ditambahi Mulyadi Nasution, tokoh masyarakat Sihepeng yang juga penggerak massa pada Senin (10/2/2025), melakukan pemblokiran Jalan Lintas Sumatra, Desa Sihepeng, Kecamatan Siabu.
Mulyadi, yang juga mantan anggota DPRD Madina ini, menjelaskan mulanya mereka sebagai warga geram dengan W, yang disebut sebagai bandar narkoba. “Kami yang awam ini melihat itu sebagai pelaku inginnya langsung ditangkap. Tapi, karena proses hukum itu perlu pembuktian, mungkin dengan alat bukti yang kurang jadi seperti itu,” katanya.
“Melihat seperti hari ini, kami juga ingin di daerah kami pemberantasan itu terus berlanjut,” imbuhnya.
BNN Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba
Dalam operasi ini, TNI juga berhasil menjaring HF (16), anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar, dan diduga korban penyalahgunaan narkoba.
Kepala Tim Rehabilitasi BNN Tapanuli Selatan Pery Pandapotan mengatakan pihaknya akan melakukan upaya rehabilitasi terhadap HF. Namun, kata dia, mereka perlu verifikasi dengan keluarga HF dan asal sekolah.
“Kita akan asesmen dulu. Kemudian kita akan konfirmasi kepada lembaga rehabilitasi yang tersedia terhadap anak. Selanjutnya, kita juga nanti akan konfirmasi kepada keluarga, apakah masih berstatus pelajar. Jika pelajar, kita juga konfirmasi kepada pihak sekolah, baru nanti bisa kita rehabilitasi,” jelasnya mendampingi Dandim dalam pemaparan hasil penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba.
Reporer: Lily Lubis