Palas, StartNews – Ratusan tenaga honorer bersatus R2 dan R3 dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Pemkab Palas) yang tergabung dalam wadah Forum Honorer Indonesia (FHI) Kabupaten Palas unjuk rasa di Kantor Bupati dan Kantor DPRD Palas, Selasa (14/1/2025).
Dalam aksi unjuk rasa itu, ratusan hononer melalui penanggung jawab bersama koordinator aksi, Harkan Siregar dan Hendri Aswin, menyampaikan tujuh aspirasi.
Pertama, mereka meminta kepada BKN dan Pemkab Palas supaya mengangkat seluruh tenaga honorer yang telah terdata dalam database BKN, khususnya bagi peserta yang telah mengikuti seleksi penerimaan PPPK tahap 1 tahun 2024 beberapa waktu lalu, dan tidak berhasil lulus pada seleksi itu (R2 dan R3), supaya diangkat menjadi PPPK ( Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) penuh waktu.
Kedua, meminta kepada Pemkab Palas supaya tenaga honorer terdata dalam database BKN berstatus R2 dan R3 untuk tidak dirumahkan dan diberhentikan sampai diangkat resmi menjadi PPPK penuh waktu.
Ketiga, menolak keras Pemkab Palas untuk mengadakan seleksi perekrutan CPNS sebelum honorer R2 dan R3 diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Keempat, meminta kepada DPRD Palas supaya melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM ) Palas terkait perekrutan PPPK tahun anggaran 2024 di Palas.
Kelima, mendesak untuk segera disahkan RPP (Rencana Peraturan Pemerintah) manajemen ASN, turunan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan mengakomodasi honorer database BKN R2 dan R3 dalam sistem penuh waktu.
Keenam, mendesak diterbitkannya Keputusan Presiden (Kepres) pengangkatan tenaga non-ASN database BKN R3 ke PPPK penuh waktu serta meminta agar segera merevisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Keuangan Pemerintah Pusat tentang aturan 30 persen belanja pegawai.
Menanggapi sejumlah aspirasi itu, Sekda Palas Arpan Nasution mengatakan Pemkab Palas akan berupaya memperjuangkan aspirasi ratusan pegawai honorer Palas R2 dan R3.
Dia juga mengakui bahwa para honorer itu adalah pegawai yang telah lama mengabdi atau bekerja di lingkungan Pemkab Palas. Bahkan, kata dia, ada yang telah mengabdi sejak 10 hingga 15 tahun yang lalu.
“Kita juga berharap agar mereka diangkat menjadi PPPK, namun karena regulasi dan anggaran. Kita harus tetap patuh pada relugasi dan keputusan yang dikeluarkan, dalam hal ini Kementrian PAN-RB,” katanya.
Reporter: Ant