• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Miliki Ganja, Pensiunan PNS di Sidimpuan Ini Ditangkap Polisi

by Redaksi
Senin, 9 September 2024
0 0
0
Miliki Ganja, Pensiunan PNS di Sidimpuan Ini Ditangkap Polisi

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews Anggota Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan menangkap seorang pria lanjut usia berinisial AHL (62), karena memilki 52,76 gram ganja di kantong dan di rumahnya. Warga Jalan Kapten Koima, Kelurahan Wek 1, itu ditangkap saat berada di Gang Idola, Jalan KS Tubun, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Priyatna melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Jasama H. Sidabutar dan Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga menginformasikan penangkapan AHL itu kepada wartawan, Minggu (8/9/2024).

Penangkapan itu bermula ketika warga memberitahu polisi terkait adanya seorang pria lanjut usia memiliki ganja di Gang Idola, Jalan KS Tubun, Kampung Marancar pada Rabu (4//9/2024) malam.

Kasatres Narkoba AKP Jasama Sidabutar memerintahkan Tim Opsnal menyelidiki informasi tersebut. Ternyata benar, pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi warga itu berada di lokasi.

Polisi menangkap dan menggeledah AHL. Polisi menemukan plastik putih berisi daun ganja kering di kantor celana tersangka. AHL yang merupakan pensiunan pegawai negeri mengakui ganja itu miliknya dan masih menyimpan sebagian lagi di rumah.

Dari penggeledahan di lantai dua rumah tersangka yang beralamat di Jalan Kapten Koima, Kelurahan Wek 1, ditemukan satu ranting daun ganja yang belum dikemas/dipaket.

“Barang bukti yang diamankan dari AHL ini terdiri dari 8 paket kecil dan satu ranting ganja dengan berat total 52,76 gram. Satu handphone dan selembar kertas nasi,” jelas Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga.

Tersangka berikut barang bukti narkotika saat ini diamankan polisi guna proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Lily Lubis

Tags: ganjaPNSPolres PadangsidimpuanSidimpuan
ShareTweet
Next Post
16 Pasangan Mesum Terjaring Razia di Sidimpuan

16 Pasangan Mesum Terjaring Razia di Sidimpuan

Discussion about this post

Recommended

Gubernur Sumut: Kalau Kerjaan Kalian Bimtek Saja, Tidak Terbangun Desa Ini

Gubernur Sumut: Kalau Kerjaan Kalian Bimtek Saja, Tidak Terbangun Desa Ini

5 tahun ago
Nanda Alvina Jadi Camat Perempuan Pertama di Kota Padangsidimpuan

Nanda Alvina Jadi Camat Perempuan Pertama di Kota Padangsidimpuan

5 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wings Air Pangkas Harga Tiket Rute Madina, Lebih Murah dari Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Berita Setoran Pengamanan, Kejari Madina Lapor ke Dewan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026