Padangsidimpuan, StartNews – Polres Padangsidimpuan menjaring 16 pasangan mesum di sejumlah hotel dan tempat hiburan malam di Kota Salak ini pada Sabtu (7/9/2024) malam.
“Razia ini untuk menjaga Kamtibmas menjelang Pilkada 2024,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Priyatna kepada wartawan, Minggu (8/9/2024) sore.
Razia tersebut melibatkan hampir seluruh pejabat utama (PJU) Polres Padangsidimpuan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapsel, Subden POM 1/2-3, dan Satpol PP Padangsidimpun. Tim razia dibagi dua kelompok untuk menyisir hotel dan tempat-tempat hiburan malam.
Tim 1 yang dipimpin Kabag Ops AKP P. Butarbutar menyisir Hotel MTM di Jalan Kapten Koima dan Hotel ASEAN di Jalan Sudirman, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Kemudian, karaoke D’Zone di Jalan SM Raja, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, dan karaoke JB di Jalan Abdul Haris Nasution di Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
Sementara Tim 2 yang dipimpin Kabag Ren Kompol Zulkarnain menyisir Hotel Istana II di Jalan Sitombol, Padangsidimpuan Utara, dan Hotel Samudra di Jalan Teuku Umar, Padangsidimpuan Selatan. Kemudian Bells Cafe & Karaoke di Jalan Sudirman, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, dan RA Coffee & Karaoke di Jalan Lopo Ujung, Padangsidimpuan Batunadua.
Razia ini berhasil menjaring 16 pasang bukan suami-istri. Semuanya dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk pembinaan dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Pasangan yang terjaring kemudian diserahkan ke keluarga masing-masing.
Petugas juga memeriksa urine mereka. Hasilnya, tiga orang dinyatakan positif narkotika dan diserahkan ke BNNK Tapsel.
Reporter: Lily Lubis