Medan, StartNews – Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumatera Utara (Sumut) memastikan alokasi pupuk bersubsidi untuk Sumut masih tersedia, tetapi ada pengurangan kuota dari pemerintah pusat.
“Alokasi pupuk subsidi ini masih ada,” kata Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas TPH Sumut Jhoni Akim Purba seperti diberitakan rri.go.id, Rabu (15/6/2022), dikutip startnews.co.id, Kamis (16/6/2022).
Akim mengatakan serapan pupuk di Sumut saat ini masih 40 persen. Dia mencontohkan di Kabupaten Simalungun, alokasi pupuk urea baru 8.000-an ton dari 17.000 ton atau baru 47 persen. Sedangkan untuk MPK dari alokasi 10.000 ton baru terserap 5.000 ton atau sekitar 50 persen.
“Artinya, alokasi pupuk subsidi di sana masih ada. Mereka belum menyerap. Tapi nanti bila alokasinya sudah 80-90 persen, saya akan lakukan evaluasi,” ujarnya.
Akim menjelaskan, untuk evaluasi antara lain dapat dilakukan dengan memindahkan alokasi dari kabupaten dengan serapan rendah ke kabupaten yang penyerapannya lebih tinggi.
“Begitu nanti angka serapan di Sumut sudah sampai 80-90 persen, maka saya akan ajukan pemambahan alokasi ke pusat,” terangnya.
Akim menuturkan kuota pupuk bersubsidi untuk kabupaten/kota di Sumut dikurangi dari pusat. Seperti di Simalungun, dari pengajuan 36.000 ton hanya terealisasi 16.000 ton.
“Ini diajukan bukan ke Dinas TPH tapi langsung ke Kementerian. Memang untuk pupuk subsidi ini dikurangi,” ujarnya.
Menurut Akim, ada beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya serapan pupuk bersubsidi di kabupaten/kota. “Bisa jadi kiosnya tidak memiliki modal untuk membelinya ke distributor,” kata Akim.
Faktor kedua, lanjut Akim, permohonan sudah masuk, tapi kemungkinkan stok di gudang kurang. Ketiga, terkait Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) petani.
“Apakah mereka terdaftar apa tidak? Bukan hanya tergabung dengan kelompok tani saja,” jelasnya.
Akim menjelaskan syarat mendapatkan pupuk subsidi, petani harus memiliki RDKK. Namun, banyak petani yang menolak terdaftar di RDKK. “Padahal persoalan pupuk bersubsidi ini perlu pengawalan, salah satunya memiliki RDKK,” ungkapnya.
Menurut Akim, persoalan pupuk bersubsidi tidak akan selesai sampai kebutuhan petani terpenuhi. Terutama di Sumut, alokasi yang diberikan tidak memenuhi kebutuhan.
“Sebenarnya dulu ini tidak menjadi masalah. Semua orang tidak peduli ke pupuk subsidi, karena dulu pupuk murah. Kini pupuk mahal, makanya petani sekarang beralih ke pupuk subsidi,” katanya.
Reporter: Rls