• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Maret 23, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Menparekraf Visitasi 50 Desa Wisata Terbaik ADWI 2022

by Redaksi
Rabu, 8 Juni 2022
0 0
0
Menparekraf Visitasi 50 Desa Wisata Terbaik ADWI 2022

Desa Wisata Keris atau Desa Wisata Aeng Tong-tong di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno telah mengumumkan 50 Desa Wisata Terbaik Anugerah Desa Wisata (ADWI) 2022. Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses kurasi dari 500 desa wisata, lalu mengerucut ke 300 desa wisata, hingga 100 desa wisata, dan dikerucutkan lagi menjadi 50 desa wisata.

Selamat! Kami ucapkan kepada desa wisata yang berhasil lolos menjadi 50 Desa Wisata Terbaik. Ayo, bersama-sama kita wujudkan desa wisata berkelas dunia, berdaya saing global untuk Indonesia bangkit, ujar Sandiaga.

Pada awal pelaksanaan ADWI 2022, terdapat 3.416 desa wisata yang terdaftar dari 34 provinsi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.831 desa wisata yang telah berpartisipasi dalam Jejaring Desa Wisata (Jadesta).

Selanjutnya, ADWI 2022 memasuki tahap visitasi dan penilaian lapangan (field assessment). Visitasi ke 50 Desa Wisata Terbaikdimulai pada akhir Mei dan diperkirakan selesai pada September 2022.

Saya didampingi oleh dua juri untuk melakukan penilaian dan menyapa langsung masyarakat di 50 desa wisata terpilih dari 34 provinsi, kata Sandiaga dalam siaran Weekly Press Briefing.

Visitasi pertama dilakukan pada 24 Mei di Desa Wisata Keris atau Desa Wisata Aeng Tong-tong yang berlokasi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Selanjutnya, Sandi akan melakukan visitasi ke Kepulauan Riau, lalu ke Jawa Timur, Bali, dan Jawa Barat.

Pendaftaran ADWI 2022 dimulai pada 19 Februari hingga 32 Maret 2022. Peserta wajib melakukan registrasi di website Jadesta yang telah disediakan dan mengisi 7 aspek penilaian serta dokumen pendukung secara mandiri. Peserta diberikan waktu untuk melengkapi dokumen hingga 7 April 2022.

Kategori penilaian ADWI 2022 dilihat dari 7 aspek. Pertama, daya tarik pengunjung, yaitu melihat apakah desa wisata memiliki keunikan dan keotentikan produk wisata yang bervariatif dan kreatif. Kedua, homestay, yaitu melihat pada peningkatan standar kualitas pelayanan serta melestarikan desain arsitektur budaya lokal. Ketiga, penilaian digital dan kreatif, yaitu meliputi akselerasi percepatan transformasi digital serta menciptakan konten-konten kreatif.

Keempat, suvenir, yaitu untuk menggali potensi kreativitas dan hasil karya masyarakat berbasis kearifan lokal. Kelima, toilet umum, yaitu menilai upaya pemenuhan sarana dan prasarana demi kenyamanan wisatawan. Keenam, CHSE, yaitu menilai penerapan fasilitas CHSE mengikuti standar nasional. Terakhir, ketujuh, kelembagaan desa, yaitu menilai terbentuknya legalitas berbadan hukum dan pengelolaan yang berkelanjutan.

ADWI 2022 akan berkolaborasi dengan berbagai mitra strategis untuk mengembangkan potensi desa wisata. Beberapa mitra strategis ADWI 2022 seperti BCA, ASTRA, dan BMI. Diharapkan dari kolaborasi ini akan menjadi semangat baru dan komitmen dari masyarakat desa yang terus ingin mengembangkan desa agar lebih berdaya berdaya saing.

Reporter: Rls

Tags: ADWI 2022Desa WisataMenparekrafSandiaga UnoVisitasi
ShareTweet
Next Post
Edy Rahmayadi Khawatir Lonjakan Kasus Covid-19 Jadi Gejolak Politik

Edy Rahmayadi Komentari Laporan Polisi Terkait Penonaktifkan Bupati Palas

Discussion about this post

Recommended

Tan Gozali: Kalau Tidak Ada Jaminan Keselamatan Warga, Tutup Saja PT SMGP

Tan Gozali: Kalau Tidak Ada Jaminan Keselamatan Warga, Tutup Saja PT SMGP

5 tahun ago
Tim Gabungan Tangkap 4 Penambang Ilegal dan 3 Ekskavator di Kawasan TNBG

Ditangkap, Pemodal Tambang Emas Ilegal di TNBG Terancam Pidana Berlapis

3 tahun ago

Popular News

  • Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025