• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, September 4, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Menhaj Ingatkan Jamaah Umrah Tak Tergiur Tarif Murah yang Ditawarkan Travel

by Saparuddin Siregar
Jumat, 4 September 2026
0 0
0
Menhaj Ingatkan Jamaah Umrah Tak Tergiur Tarif Murah yang Ditawarkan Travel

FOTO: ISTIMEWA.

ADVERTISEMENT

Menhaj Mochamad Irfan Yusuf mengimbau masyarakat memilih travel umrah berizin dan resmi dan jangan tergiur dengan tarif murah.

Jombang, StartNews – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengingatkan masyarakat agar cermat memilih penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan tidak menjadikan tarif murah sebagai satu-satunya pertimbangan. Menhaj menegaskan hal ini untuk menyikapi insiden penundaan keberangkatan sebanyak 196 jamaah umrah asal Kabupaten Jombang akibat kendala ketersediaan tiket penerbangan dari pihak agensi travel.

“Hati-hati memilih travel. Jangan hanya melihat murahnya. Pastikan travelnya resmi, berizin, dan jelas pelayanan serta kemampuan memberangkatkan jamaah,” tegas Mochamad Irfan Yusuf di Jombang, baru-baru ini.

Laporan mengenai tersendatnya jadwal keberangkatan tersebut diterima Menhaj bersama Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Jombang Ilham Rohim. Kemenhaj menurunkan tim untuk menemui para jamaah guna memastikan kondisi fisik, logistik, serta memantau proses penyelesaian masalah yang melibatkan KBIHU Muslimat Kabupaten Jombang dan pihak travel PT Annisa Ahmada.

Kejadian ini bermula ketika 196 jamaah yang telah berkumpul sejak dini hari pada jadwal keberangkatan awal gagal terbang secara bersamaan karena pihak travel hanya mampu menyediakan 40 tiket.

Penolakan jamaah untuk berpisah rombongan berujung pada mediasi di Polres Jombang, yang kemudian melahirkan kesepakatan penjadwalan ulang keberangkatan secara bertahap mulai akhir Agustus hingga awal September.

Sebagai bentuk perlindungan konsumen, Kemenhaj akan meningkatkan pengawasan dan tidak segan mencabut izin operasional agen travel yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Kemenhaj juga memantau pemenuhan hak-hak jamaah yang saat ini diakomodasi di Surabaya, serta mendukung langkah hukum pidana maupun perdata apabila pihak travel kembali melanggar janji keberangkatan.

Reporter: Sir

Tags: jamaah umrah JombangKemenhajMenhajtips pilih travel umrahtravel umrah resmiUmrah
ShareTweet
Next Post
Haramain Menghilang, Haromaen Datang

Haramain Menghilang, Haromaen Datang

Discussion about this post

Recommended

Tambangan Layak Disebut Kecamatan Ramah Anak

Tambangan Layak Disebut Kecamatan Ramah Anak

2 tahun ago
Angin Puting Beliung Terjang Puluhan Atap Rumah Warga di Batahan

Angin Puting Beliung Terjang Puluhan Atap Rumah Warga di Batahan

4 tahun ago

Popular News

  • Peluang Bisnis, Bonggol Jagung Sumut Tembus Pasar Jepang

    Peluang Bisnis, Bonggol Jagung Sumut Tembus Pasar Jepang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan 11 Pejabat Eselon II Pemkab Madina Mendadak Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Mantan Pejabat Pemkab Madina Divonis Bebas, Ada Apa dengan Dakwaan Jaksa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancam Kuras Dana Desa, Kadis PMD Madina Larang Kades Ikut Bimtek ‘Siluman’ di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sembilan Pejabat Eselon II Pemkab Madina Tempati Posisi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026