• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Mengandung Sabu, Kepala BNN Usul Larangan Vape Masuk RUU Narkotika

by Redaksi
Selasa, 7 April 2026
0 0
0
Mengandung Sabu, Kepala BNN Usul Larangan Vape Masuk RUU Narkotika

Rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Selasa (7/4/2026), Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengusulkan larangan vape dan cairannya diatur dalam RUU tentang Narkotika dan Psikotropika. (FOTO: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

ADVERTISEMENT

Kepala BNN Suyudi Ario Seto mengusulkan pelarangan vape dalam RUU Narkotika setelah uji laboratorium menemukan kandungan sabu, ganja sintetis, hingga obat bius dalam likuid.

Jakarta, StartNews – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Suyudi Ario Seto mengusulkan pelarangan rokok elektronik atau vape beserta cairannya diatur secara tegas di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan Psikotropika.

Suyudi menyampaikan usulan itu sebagai respons atas fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk cairan vape yang kian masif dan mengkhawatirkan di tengah masyarakat Indonesia.

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa (7/4/2026), Suyudi mengatakan Indonesia perlu mengikuti jejak negara-negara tetangga seperti Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos yang telah melarang peredaran alat tersebut.

Urgensi pelarangan itu diperkuat oleh temuan laboratorium yang menunjukkan alat tersebut kerap disalahgunakan sebagai media konsumsi narkoba jenis baru.

“Berdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, kita menemukan fakta yang sangat mengejutkan,” ujar Suyudi di hadapan anggota DPR.

Dari ratusan sampel yang diuji tersebut, BNN menemukan 11 sampel positif mengandung kanabinoid atau ganja sintetis, satu sampel mengandung methamphetamine atau sabu, dan 23 sampel lainnya terbukti mengandung etomidate yang merupakan obat bius.

Suyudi mengatakan tanpa pelarangan alatnya secara langsung, peredaran narkotika jenis cair ini akan sulit dibendung karena pesatnya perkembangan zat psikoaktif baru (NPS) yang kini mencapai 175 jenis di Indonesia.

Meskipun zat etomidate telah masuk dalam daftar narkotika golongan dua berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025, Suyudi menyayangkan penindakannya saat ini masih terbatas pada Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman pidana yang relatif ringan.

Dia meyakini dengan melarang vape sebagai instrumen konsumsi, mata rantai peredaran kimia berbahaya tersebut dapat diputus secara signifikan.

“Selayaknya sabu yang selalu memerlukan bong sebagai media untuk mengonsumsinya,” tegas Suyudi.

Reporter: Sir

Tags: Kepala BNNLaranganRUU NarkotikaSabuUsulVape
ShareTweet
Next Post
Bungkam Sinar Muda FC, Garuda Sport Juara Turnamen Mitra Cup I di Lumbandolok

Bungkam Sinar Muda FC, Garuda Sport Juara Turnamen Mitra Cup I di Lumbandolok

Discussion about this post

Recommended

Ini Lima Poin Keputusan Hasil Rapat Kepemangkuadatan di Bagas Godang Sabapurba

Ini Lima Poin Keputusan Hasil Rapat Kepemangkuadatan di Bagas Godang Sabapurba

1 tahun ago
Pegawai BPBD Madina Akui Terima Uang untuk Calo Honorer, Seret Pejabat BKPSDM

Pegawai BPBD Madina Akui Terima Uang untuk Calo Honorer, Seret Pejabat BKPSDM

4 bulan ago

Popular News

  • Jamaah Umrah yang Gagal ke Tanah Suci Pulang ke Madina Langsung Lapor Polisi

    Jamaah Umrah yang Gagal ke Tanah Suci Pulang ke Madina Langsung Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merugi Ratusan Juta Rupiah, Founder PT SAI Siap Polisikan Direktur Sultan Andalus Haramain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Jamaah Umrah Asal Madina Terlantar di Bandara Kualanamu, Pemilik Travel Diduga Kabur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum AML Imbau Kajari Madina Saat Ini Hindari Bola Panas Kasus Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026