• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, 15 Mei 2025
  • Login
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Start News
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Mendongkrak PAD dari Sektor Pajak

SIKAP REDAKSI

Redaksi Penulis: Redaksi
Selasa, 5 Oktober 2021
pada Sikap Redaksi
0
Mendongkrak PAD dari Sektor Pajak

Ilustrasi. (FOTO: flazztax.com)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram

KAMIS  (30/9/2021) pekan lalu, DPRD Mandailing Natal (Madina) mengesahkan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2021 sebesar Rp 1,689 triliun dalam rapat paripurna. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis ini dihadiri Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan para pimpinan OPD Pemkab Madina.

Dalam struktur pendapatan belanja dan pembiayaan daerah yang dibeberkan dalam perubahan APBD 2021 itu, ada satu hal yang menarik perhatian. Soal target pendapatan asli daerah (PAD). Di APBD-P tahun 2021 itu disebutkan, target PAD kabupaten ini ditetapkan sebesar Rp 150,3 miliar. Itu artinya, ada peningkatan target sebesar Rp 50 miliar atau meningkat 50 persen dari target tahun lalu.

Penambahan PAD sebesar Rp 50 miliar itu akan digali dari sektor penerimaan pajak daerah seperti BPHT, pajak restoran, pajak air tanah, retribusi jasa umum, pemindahan hak, serta adanya penyesuaian target penerimaan deviden Pemda atas penyertaan modal pada Bank Sumut.

Bicara soal APBD, itu berarti kita bicara soal tiga komponen utamanya, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Pendapatan daerah itu sendiri terdiri dari pos pendapatan asli daerah (PAD), pos dana perimbangan, dan pos lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Nah, di dalam pos PAD itu, ada komponen pajak daerah dan retribusi daerah. Dua komponen inilah yang menjadi sumber pendapatan utama pemerintah daerah yang diperoleh dari para wajib pajak.

ADVERTISEMENT

Lantas, apa sih alasan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal menaikkan target PAD tahun ini yang mencapai 50 persen? Mungkin alasannya cukup sederhana. Karena peningkatan PAD menjadi salah satu modal untuk mencapai tujuan pembangunan daerah. PAD-lah yang menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan, baik di bidang pelayanan publik maupun pembangunan.

Dalam beberapa teori disebutkan, semakin tinggi dan besar rasio PAD terhadap total pendapatan daerah memperlihatkan kemandirian pemerintah daerah itu untuk membiayai segala kewajibannya terhadap pembangunan daerah.

Langkah Pemkab Madina mendongkrak PAD dari sektor pajak dan retribusi itu sudah tepat dan sejalan dengan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-undang ini  memberi kewenangan kepada pemerintah daerah untuk memungut dan mendayagunakan pajak dan retribusi daerah. Tujuannya, tentunya untuk memacu pemerintah daerah menggali potensi sumber-sumber keuangan asli daerah untuk pembangunan daerah.

Meski begitu, kita menyadari, tujuan mulia memungut pajak dan retribusi daerah untuk pembangunan itu tidak akan berjalan lancar jika tidak dibarengi dengan strategi yang tepat sasaran.

Itu sebabnya, untuk mengoptimalkan peningkatan PAD dari sektor pajak ini, kita mendorong pemerintah daerah untuk mendata ulang jumlah wajib pajak yang ada di kabupaten ini. Pemerintah juga harus membenahi manajemen pengelolaan pajak daerah, memperluas tax-base (basis penerimaan pajak) pajak daerah.

Dan, yang tak kalah penting sesuai era digitilasisasi saat ini, membangun sistem komputerisasi penerimaan daerah yang transparan dan akuntabel. Sehingga, rakyat, terutama para wajib pajak, dapat mengetahui jumlah pajak yang berhasil dipungut dan apa saja peruntukannya.

Kita yakin, berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk mendongkrak PAD itu, tak lain semata-mata untuk pembangunan infrastruktur, kelanjutan pembangunan prioritas, dan pemulihan ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19 saat ini. Semua itu, tentunya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Madina yang merata. Bukan kesejahteraan yang merata untuk sekelompok orang saja.

Untuk itu, kita sepakat agar Bupati dan Wakil Bupati memacu semua organisasi perangkat daerah segera mengeksekusi penyerapan anggaran sebagai stimulus pemulihan ekonomi. Tentunya, dengan tetap mengedepankan kualitas dan kedisiplinan mengelola keuangan daerah. (*)

Tags: APBD-P MADINAPADSektor Pajak
Redaksi

Redaksi

Selanjutnya
Ini Pesan Marsekal Hadi Tjahjanto di HUT ke-76 TNI

Ini Pesan Marsekal Hadi Tjahjanto di HUT ke-76 TNI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Mendag Ancam Tindak Distributor Jika Tak Salurkan Migor ke Pasar Rakyat

HET Dicabut, Minyak Goreng Kemasan Kembali Ikuti Harga Pasar

3 tahun lalu
Dinas PPKB Madina Memperingati Harganas

Dinas PPKB Madina Memperingati Harganas

5 tahun lalu

Popular News

  • Sidimpuan Dihebohkan Kabar Hubungan Sejenis di Masjid

    Sidimpuan Dihebohkan Kabar Hubungan Sejenis di Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Bulan Jadi Buron, Pencuri Ini Ditangkap Polisi di Desa Manunggang Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Ini Cabuli Anak Tetangganya Saat Beli Voucher Internet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Tapsel Amankan Pengedar Ganja yang Disuplai dari Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Simpan 5 Bal Ganja, Warga Mompang Jae Ini Ditangkap Polisi di Aek Libung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Follow Official WhatsApp Channel StArtNews.co.id untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan klik tautan ini:  https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J Follow Official WhatsApp Channel StArtNews.co.id untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan klik tautan ini:  https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J Follow Official WhatsApp Channel StArtNews.co.id untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan klik tautan ini:  https://whatsapp.com/channel/0029VaSjNUHGOj9lK6bu4n3J
Facebook Twitter Youtube Instagram

Tip & Info

Kesehatan

Melakukan 12 Hal Ini Bikin Tubuh Tetap Bugar Selama Ramadan

Selasa, 5 Maret 2024
Madina

Ini Kiat Hadapi Bencana Alam Saat Musim Hujan ala Kapolres Madina

Sabtu, 18 Desember 2021
Tips & Info

Berapa Banyak Air yang Harus Kita Minum Setiap Hari?

Jumat, 26 November 2021

Komunitas

Komunitas

Komunitas Comeben Syurga Kasih Hadiah Laptop dan Santuni Anak Yatim

Minggu, 30 Maret 2025
Komunitas

Pasmada Sumut Konsolidasi dan Susun Pengurus Masa Bakti 2025-2028

Senin, 3 Maret 2025
Komunitas

Hasil Musda di Medan, Khoiruddin Rangkuti Pimpin Pasmada Sumut

Senin, 10 Maret 2025

Inspirasi Anda

Inspirasi Anda

Penjual Barang-barang Bekas Ini Naik Haji Bersama Istrinya

Kamis, 30 Mei 2024
Inspirasi Anda

Jumirin dan Istrinya Berangkat Haji dari Hasil Jualan Tape Keliling

Selasa, 28 Mei 2024
Inspirasi Anda

Pak Ucok Berangkat Haji dari Hasil Jualan Sayur Keliling

Selasa, 21 Mei 2024

© 2021 Start News - All Right Reserved

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM

© 2021 Start News - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Copyright Start News Group