• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Maret 24, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Mendagri Sebut Agus Fatoni Termasuk Penjabat Gubernur Terabik

by Redaksi
Kamis, 5 Desember 2024
0 0
0
Mendagri Sebut Agus Fatoni Termasuk Penjabat Gubernur Terabik

Penjabat Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni. (FOTO: DISKOMINFO SUMUT)

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengumumkan 10 penjabat (Pj) gubernur terbaik se-Indonesia. Satu di antaranya Pj. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni yang berada di urutan ketiga. Fatoni mengantongi nilai evaluasi 83 dengan kategori baik.

Jadi setelah kita evaluasi, maka Pj. Gubernur Sumut Agus Fatoni sebagai salah satu penjabat gubernur kepala daerah terbaik, ujar Tito Karnavian dalam acara pengarahan Mendagri ke semua Pj. Kepala daerah secara virtual, Rabu (4/12/2024).

Ada lima kepala daerah yang masuk kategori atau predikat baik. Di antaranya, Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh (85/baik), Pj Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi (84/baik), Pj Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni (83/baik), Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik (81,60/baik), dan Pj Gubernur Papua Selatan Rudy Sufahriadi (80,68/baik).

Sedangkan urutan keenam sampai ke-23 masuk kategori cukup dengan range nilai 79-74.

Fatoni menjadi Pj Gubernur Sumut merupakan kali ketiga daerah yang dikomandoinya. Sebelum ke Sumut, di menjadi Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) dan Sulawesi Utara (Sulut).

Lima bulan memimpin Sumut, saat melalui sidang evaluasi kinerja selama satu kali di Itjen Kemendagri, Fatoni dievaluasi oleh para evaluator dengan penilaian sangat baik. Fatoni dinilai mampu menyajikan pemaparan sesuai fakta, runut, dan ragam inovasi yang dibuat di Sumut.

Sementara lima kepala daerah yang mendapatkan predikat cukup, di antaranya urutan keenam Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya (79,69/cukup), urutan ketujuh Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana (879,09/cukup), urutan kedelapan Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono (78,25/cukup).

Sementara urutan kesembilan Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat Hassanuddin (78,25/cukup) dan posisi kesepuluh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin dengan nilai 77,81 dengan kategori cukup.

Reporter: Rls

Tags: Agus FatoniMendagriPenjabat GubernurTerabik
ShareTweet
Next Post
Pemkot Padangsidimpuan Gelar Upacara HKN di Alaman Bolak

Pemkot Padangsidimpuan Gelar Upacara HKN di Alaman Bolak

Discussion about this post

Recommended

Rokhmin Dahuri Dukung Penghapusan Utang Petani, Nelayan, dan UMKM

Rokhmin Dahuri Dukung Penghapusan Utang Petani, Nelayan, dan UMKM

1 tahun ago
Ketua PWI Madina Ajak Masyarakat Berpolitik Riang Gembira

Ketua PWI Madina Ajak Masyarakat Berpolitik Riang Gembira

2 tahun ago

Popular News

  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Hipotensi dan Hipertensi, Bagaimana Pencegahan dan Pengendaliannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025