Panyabungan, StartNews – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Mandailing Natal (PWI Madina) Muhammad Ridwan Lubis mengajak semua elemen agar turut menjaga suasana kondusif dan mewujudkan politik riang gembira pada gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
“Mari kita ciptakan suasana yang sejuk dan damai pada Pilkada serentak tahun 2024. Semua elemen masyarakat dan stakeholder kiranya sama-sama menyampaikan informasi yang sejuk, tidak menyudutkan kelompok lain atau paslon lain karena berbeda pandangan dan dukungan,” kata Ridwan di Panyabungan, Selasa (9/7/2024).
Ridwan menjelaskan, pemilihan umum sesungguhnya makna dari sistem demokrasi yang dianut di Indonesia. Demokrasi merupakan wujud kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat: dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
“Rakyat yang menentukan, memilih, dan yang merasakan hasil Pemilu itu. Kita berikan sepenuhnya kewenangan memilih itu kepada rakyat. Artinya tidak ada penekanan, tidak ada penghasutan, tidak ada pemaksaan, tidak ada suap menyuap yang dapat memengaruhi pilihan mereka,” tuturnya.
Sebaiknya, kata Ridwan, tawarkan gagasan, pemikiran, program, dan visi-misi. Sehingga, ketertarikan pilihan itu berdasarkan penilaian masyarakat kepada pasangan calon. Pada akhirnya Pemilu damai dan riang gembira yang diharapkan dapat terwujud.
Terkhusus kepada kalangan pers, Ridwan berpesan agar menjalankan tugas jurnalistik di lapangan dengan baik, yaitu menerapkan kode etik jurnalistik sebagai pedoman bekerja bagi pers di Indonesia.
“Kalau kode etik jurnalistik itu dijalankan dengan baik, maka produk pers itu akan mudah diterima oleh masyarakat dan wartawan pun lebih bermartabat. Setidaknya setiap informasi yang didapat wartawan harus diverifikasi dulu, sehingga tidak menghasilkan hoax,” katanya.
Ridwan menilai peran pers dalam mewujudkan Pilkada damai penting sebagai media penyebaran informasi tentang pasangan calon. “Informasi dalam bentuk berita maupun feature sosok, itu sah-sah saja. Tapi, jangan menyudutkan atau merugikan kandidat lain,” tuturnya.
Jika ada hal-hal miring yang menyangkut paslon atau timnya, kata Ridwan, harus diberitakan secara berimbang dengan menggunakan prinsip cover both side atau keterangan dari dua sisi. Begitu juga saat memverifikasi fakta dan data harus menggunakan prinsip checks and balances.
“Yang lebih penting lagi, wartawan tidak menjadi tim sukses atau tim pemenangan salah satu paslon, karena akan mengganggu independensi pers,” tegas Ridwan.
Di sisi lain, Ridwan meminta penyelenggara Pilkada, yakni KPU dan Bawaslu, agar terbuka memberikan informasi seluas-luasnya kepada publik agar masyarakat lebih mudah memahami regulasi dan tahapan Pilkada dengan baik, sehingga tidak mudah terpengaruh hoax.
Reporter: Rls