• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Menanggapi Aksi APPSINDO, Ini Penjelasan Kadis Perdagangan Madina

by Redaksi
Senin, 24 Februari 2020
0 0
0
Menanggapi Aksi APPSINDO, Ini Penjelasan Kadis Perdagangan Madina
ADVERTISEMENT
Foto: Kadis Perindag Kab. Madina, Jhon Amriadi.

Panyabungan, StArtNews-Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Jhon Amriadi menanggapi tuntutan pedagang Pasar Baru yang tergabung dalam Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSINDO), yang melakukan aksi demo di di Kantor Bupati Mandailing Natal (Madina), Senin (24/2).

Dalam keterangan pers Jhon Amriadi kepada wartawan, menanggapi 7 tuntutan APPSINDO, menyampaikan untuk tempat bagi penyewa sudah ada dalam keputusan Bupati No.511/1024/K/2019 tentang Mekanisme Pelaksanaan Relokasi Dan Desain Bangunan Kios bagi Pedagang yang Menjadi Korban dan atau Mengalami Dampak Kebakaran Pasar Baru.

Mengenai permintaan APPSINDO untuk lokasi relokasi akan dipertimbangkan setelah selesai relokasi yang menerima bansos.

Untuk penundaan pemindahan pedagang ke tempat relokasi, kata Jhon, tidak bisa lagi karena sesuai dengan anggaran pasar baru yang bersumber dari APBN, pembangunannya mulai Juni s/d Desember 2020.

Data pedagang kaki lima di Pasar Baru Panyabungan sebelum kebakaran sebanyak 286 pedagang. Yang sudah dipindahkan 169 pedagang dan yang belum masuk relokasi 117 pedagang,” jelasnya.

Jhon mengatakan, sebelum dilaksanakan pemetaan relokasi, pedagang telah berkonsultasi dengan Dinas Perdagangan.

Sementara untuk pedagang mingguan atau pedagang setiap hari Kamis, sudah ditempatkan di Pasar Pagi dan Lintas Barat. Untuk pedagang musiman, seperti tempat jajanan buka puasa 2020 akan dilakukan rapat sebelum bulan Ramadan.

Untuk akses jalan ke tempat beribadah tim relokasi akan membukakan ruang atau lorong menuju musala Nova Baru,” ucapnya.

Lebih lanjut Jhon menjelaskan, Terkait dengan akses jalan dan lampu, sesuai dengan perintah Bupati sudah ditindaklanjuti oleh Dinas PUPR Madina. Namun, ada beberapa titik yang belum diselesaikan dan dalam waktu dekat ini akan segera diselesaikan.

Mengenai instalasi listrik, penerangan dan penyambungan air bersih, Dinas Perdagangan telah menyurati intansi terkait.

Reporter: Saima Putra

Editor: Hanapi Lubis

Tags: PASAR BARURelokasiRelokasi Pasar Baru
ShareTweet
Next Post
Bukit Bendera di Natal Terbakar

Bukit Bendera di Natal Terbakar

Discussion about this post

Recommended

Longsor di Desa Tarlola, Jalan ke Pantai Barat Terputus

Longsor di Desa Tarlola, Jalan ke Pantai Barat Terputus

4 tahun ago
Sejumlah Bangunan DD di Desa Manambin Diduga “Diakal-akali”

Sejumlah Bangunan DD di Desa Manambin Diduga “Diakal-akali”

7 tahun ago

Popular News

  • Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

    Praktisi Hukum Desak Kejaksaan Usut Aktor Utama Dugaan Korupsi Smart Village

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026