• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Juli 12, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Menag Usul Jamaah Lunas Tunda 2022 Tidak Nambah Biaya Haji

JAKARTA

by Redaksi
Selasa, 28 Maret 2023
0 0
0
Menag Usul Jamaah Lunas Tunda 2022 Tidak Nambah Biaya Haji

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi menghadiri Raker Komisi VIII DPR. (FOTO: HUMAS KEMENAG)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar jamaah haji lunas tunda 2022 tidak perlu lagi menambah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 Hijiriah. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR Senayan, Jakarta.

Dalam rapat kerja yang berlangsung pada 15 Februari 2023 disepakati bahwa hanya jamaah lunas tunda 2020 yang tidak menambah Bipih. Sementara untuk jamaah lunas tunda 2022, harus membayar biaya pelunasan rata-rata sebesar Rp9,4 juta.

Setelah dilakukan proses verifikasi, jamaah lunas tunda 2022 pada dasarnya adalah jamaah lunas tunda 2020. Total ada 8.306 jamaah. Sehingga, mereka juga tidak perlu menambah biaya pelunasan dan anggarannya diambilkan dari nilai manfaat. Ini kami usulkan ke Komisi VIII DPR, kata Menag Yaqut Cholil Qoumas usai Raker dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin (27/3/2023).

Menag menjelaskan, data awal jamaah lunas tunda 2020 berjumlah 84.609 orang. Dalam perjalanannya, sampai 7 Maret 2023, ada 218 jamaah yang membatalkan keberangkatannya dan 901 jamaah yang mengambil kembali biaya pelunasannya. Sehingga, jumlahnya menjadi 83.490 jamaah.

Jika ditambahkan dengan 8.306, maka total jamaah lunas tunda 2020 menjadi 91.796 orang, katanya.

Kami usulkan adanya tambahan biaya dari nilai manfaat untuk menutup 8.306 jamaah itu senilai Rp232.914.366.344. Usulan ini nantinya akan dibahas bersama antara Ditjen Penyelenggaaran Haji dan Umrah, Badan Pengelola Keuangan Haji, dan Komisi VIII DPR, sambungnya.

Menag menambahkan, dalam kesepakatan sebelumnya, nilai manfaat yang disepakati untuk menutup biaya pelunasan jamaah lunas tunda 2020 semula berjumlah Rp845.708.000.00. Dengan tambahan yang disepakati hari ini, total nilai manfaat yang digunakan menjadi jamaah lunas tunda 2020 menjadi Rp1.078.622.366.334.

Selain tambahan anggaran bagi jamaah lunas tunda 2020, Raker juga membahas adanya tambahan biaya dari dana nilai manfaat untuk selisih nilai kurs untuk pengadaan USD. Pada raker 15 Februari, disepakati besaran kurs untuk 1 USD = Rp15.150. Namun, dalam proses pengadaan mata uang USD, nilai kurs bergerak naik. Prediksi nilai kurs yang digunakan untuk pengadaan dolar, yaitu 1 USD = Rp15.250.

Kami tadi usulkan biaya tambahan yang berasal dari nilai manfaat sebesar Rp23.503.388.600 apabila selisih nilai kurs digunakan untuk jamaah haji, PHD, dan pembimbing KBIHU. Ini juga akan didalami bersama BPKH dan Komisi VIII DPR, kata Menag.

Jadi, dari komponen lunas tunda jamaah 2020 dan selisih kurs, total tambahan anggaran yang diusulkan sebesar Rp256.417.754.934, imbuhnya.

Dia menyampaikan terima kasih atas perhatian dan sinergi efektif Komisi VIII DPR, baik dalam pembahasan anggaran maupun pengawasan di lapangan. Dia yakin semua ini dilakukan semata untuk memberikan layanan terbaik kepada jamaah haji Indonesia.

Reporter: Rls

Tags: Biaya HajiJamaah HajiMenag
ShareTweet
Next Post
Potret Kerukunan di Bumi Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan

Potret Kerukunan di Bumi Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan

Discussion about this post

Recommended

Komunitas Seni dan Konten Kreator Helat Konser Amal di Alun-alun Taman Panyabungan

Komunitas Seni dan Konten Kreator Helat Konser Amal di Alun-alun Taman Panyabungan

1 tahun ago
Tokoh Pemuda Desak Forkopimda Madina Perjuangkan Hak Warga dari Sorikmas Mining

Tokoh Pemuda Desak Forkopimda Madina Perjuangkan Hak Warga dari Sorikmas Mining

4 tahun ago

Popular News

  • Seleksi Terbuka JPTP dan Aroma Tak Sedap di Akar Birokrasi

    Seleksi Terbuka JPTP dan Aroma Tak Sedap di Akar Birokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keuangan Madina Oleng, Bupati Sebut Anggaran PPPK 2026 Kuras Kas Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Penambang Emas Ilegal Tewas di Batangnatal, Polisi Bidik Sisi Pidana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Sumut Audit Stadion HM Nurdin Padangsidimpuan Jelang Konser Bulls Motion

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026