Panyabungan, StartNews – Warga Aek Galoga meminta anggota DPRD Madina Dodi Martua memperjuangkan agar Aek Galoga dimekarkan jadi desa yang terpisah dari desa induk Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Warga menyampaikan aspirasi pembentukan desa baru itu saat mengikuti kegiatan reses Dodi Martua di lorong Aek Galoga, Kamis (15/12/2022).
“Usulan pemekaran desa, lorong Aek Galoga menjadi desa baru sudah lama kami sampaikan, tapi sejauh ini belum jelas nasibnya,” kata Tulabi Sastranegara, tokoh masyarakat setempat, seperti diberitakan sumut.antaranews.com dan dikutip startnews, Jumat (16/12/2022).
Tulabi mengatakan warga sudah cudah puluhan tahun menginginkan pembentukan desa baru Aek Galoga. Untuk itu, dia meminta dukungan Dodi Martua menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi itu ke pemerintah daerah.
Aspirasi selaras juga disampaikan Fahri. Tokoh pemuda Aek Galoga ini meminta dukungan anggota Dewan agar penantian masyarakat Aek Galoga selama puluhan tahun segera terwujud. “Sejumlah persyaratan sudah kami penuhi,” katanya.
Menanggapi aspirasi masyarakat itu, Dodi Martua berjanji mendukung pembentukan desa baru Aek Galoga. Apalagi, kata dia, pemekaran desa bertujuan meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat.
Meski begitu, kata Dodi, pembentukan desa baru tetap melalui persyaratan dan tahapan yang panjang sesuai ketentuan dalam UU Nomor 06 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2017.
Namun, Dodi menyebut usulan pembentukan desa baru Aek Galoga sudah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah. “Di tahun 2023 mendatang peraturan daerahnya akan ditetapkan,” kata ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Madina ini.
Dia optimistis Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution akan menuntaskan pemekaran desa Aek Galoga. “Mari kita sama-sama kawal proses pembentukan desa baru Aek Galoga,” katanya.
Reporter: Ant/Sir