• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Desember 14, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Masih Soal Jabatan 9 Tahun, Ribuan Kades Demo Lagi di DPR

by Redaksi
Rabu, 25 Januari 2023
0 0
0
Masih Soal Jabatan 9 Tahun, Ribuan Kades Demo Lagi di DPR

Jakarta, StartNews Ribuan kepala desa (kades) kembali unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (25/1/2023) pagi. Kali ini kades yang demotergabung dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPID).

Ribuan kades yang unjuk rasa memenuhi separuh Jalan Gatot Subroto. Monitoring pengaturan arus lalu lintas dan pengamanan aksi penyampaian pendapat dari Kepala Desa seluruh Indonesia di Depan Gedung DPR/MPR Jl. Gatot Subroto, demikian keterangan foto TMC.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andikomengimbau massa agar tetap tertib saat unjuk rasa, mengingat waktunya saat akitivitas jam kerja.

“Dari Polda Metro Jaya telah menerjunkan sebanyak 1.713 personel untuk bantu kegiatan penyampaian pendapat,” katanya.

Imbauan agar tertib dan menghargai juga hak-hak masyarakat secara umum, khusunya pengguna jalan umum lainnya untuk bisa menjalankan aktivitasnya hari ini,” imbuhnya.

Jabatan Kades 9 Tahun

Sebelumnya, usulan penambahan masa jabatankepala desa dari enam tahun menjadisembilan tahun menuai sorotan publik. Usulan ini kali pertama mencuat saat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar bertemu para pakar ilmu di UGM Yogyakarta pada Mei 2022. Meskipun formulasi berubah, tetapi batas maksimal jabatan kepala desa tetap sampai 18 tahun.

Saat ini, usulan tersebut sedang digodok dan menjadi rekomendasi atas perubahan UU Desa yang berusia sembilan tahun. Halim memastikan akan terus mendukung usulan masajabatan kadesmenjadi sembilan tahun meskipun dengan proses yang panjang.

Lantas apa plus minusnya perubahan masa jabatan kades tersebut?

Pengamat Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UN) Ubedilah Badrun menilai, masa jabatankadesdiperpanjang bakal menimbulkan kerugian lantaran tidak ada regenerasi kepemimpinan.

“Jika 9 tahun yang mendapat keuntungan hanya kepala desanya. Sementara rakyat di desa rugi. Sebab, regenerasi kepemimpinan di desa akan sangat lambat,” kata Ubedilah, Jumat (20/1/2022).

Menurut dia, anak-anak muda di desa yang punya visi besar membangun desa akan terhambat menjadi kades. Setidaknya, lama menunggu giliran menjadi kepala desa.

“Apalagi jikakepala desaincumbent terpilih lagi selama tiga kali pemilihan jadi bisa 27 tahun jadi kepala desa. Nah, generasi muda kehilangan kesempatan minimal 9 tahun,” ujarnya.

Akhirnya, kata Ubedilah, desa terus-menerus dipimpin generasi tua maka energi perubahannya rendah, bahkan semakin hilang.

“Akhirnya rakyat di desa yang dirugikan karena minimnya gagasan-gagasan baru,” katanya.

Reporter: Sir

Tags: Demo KadesDPRJabatan 9 TahunUndang-undang Desa
ShareTweet
Next Post
BPBD Madina Dirikan Posko Pencarian Santri Musthafawiyah yang Hanyut

BPBD Madina Dirikan Posko Pencarian Santri Musthafawiyah yang Hanyut

Discussion about this post

Recommended

Menilik Lokasi Syuting Film Buya Hamka, 30 Hari Bangun Surau dan Kincir Angin di Payakumbuh Sumatra Barat

Menilik Lokasi Syuting Film Buya Hamka, 30 Hari Bangun Surau dan Kincir Angin di Payakumbuh Sumatra Barat

3 tahun ago
BKH Minta Masa Berlaku SIM Seumur Hidup

BKH Minta Masa Berlaku SIM Seumur Hidup

2 tahun ago

Popular News

  • Diduga Korupsi PSR Rp1,9 Miliar, Kejaksaan Tahan Dua Pejabat Pemkab Madina

    Diduga Korupsi PSR Rp1,9 Miliar, Kejaksaan Tahan Dua Pejabat Pemkab Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Irawan Ungkap Daftar Nama ‘Pemain Kayu’ di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Perusakan Lingkungan Penyebab Banjir Bandang di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Bantuan Tunai MBG PLN yang Viral di Medsos adalah Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025