• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, September 27, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Malam Tahun Baru di Medan, Puluhan Penjudi Ditangkap Polisi

by Redaksi
Kamis, 2 Januari 2025
0 0
0
Malam Tahun Baru di Medan, Puluhan Penjudi Ditangkap Polisi

FOTO: Dok. Brimob Polda Sumatera Utara.

Medan, StartNews Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menangkap puluhan orang yang diduga penjudi di kawasan Kecamatan Medan Belawan, Medan, pada malam tahun baru 2025.

“Bersama personel Polres Belawan, kami menangkap 14 orang yang diduga terlibat aktivitas perjudian di Jalan Veteran, Kecamatan Medan Belawan, Medan,” ujar Komandan Pleton Penugasan Brimob Polda Sumut Ipda Carsan di Medan, dirilis antaranews.com, Rabu (1/1/2025).

Carsan mengatakan sebelum penjudi itu ditngkap, pihaknya melalukan patroli gabungan pengamanan malam tahun baru di wilayah Medan Belawan. Kemudian, personel mendapatkan laporan masyarakat bahwa ada kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat di Jalan Veteran, Kecamatan Medan Belawan.

“Saat menindaklanjuti laporan itu, personel justru menemukan sekelompok orang sedang asyik bermain judi di lokasi tersebut,” ucap Carsan.

Kemudian, pihaknya membawa para penjudi itu ke Kantor Polres Belawan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, terkait praktik perjudian yang dilakukan.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut dapat tetap terkendali,” katanya.

Operasi gabungan itu sekaligus menjadi upaya tegas aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama pada momen pergantian tahun yang kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan kegiatan ilegal.

Polda Sumut mengimbau masyarakat agar terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menjaga lingkungan, sehingga tetap aman dan nyaman bagi semua pihak.

Sebelumnya, Polda Sumut menangkap sebanyak 72 tersangka dalam 42 kasus judi konvensional selama periode 21 Oktober hingga 14 Desember 2024.

Jenis perjudian yang diungkap meliputi togel sebanyak 37 kasus, sabung ayam 1 kasus, tembak ikan 1 kasus, dan 4 kasus lainnya berasal dari berbagai bentuk perjudian lainnya.

Reporter: Antara

Tags: MedanPenjudiPolisiTahun Baru
ShareTweet
Next Post
Tiga Hari Dicari, Warga Batu Mundom Ditemukan Meninggal di Pulau Putri Sibolga

Tiga Hari Dicari, Warga Batu Mundom Ditemukan Meninggal di Pulau Putri Sibolga

Discussion about this post

Recommended

Menag Sebut Libur Lebaran Sekolah 20 Hari, Terhitung dari Tanggal Ini

Menag Sebut Libur Lebaran Sekolah 20 Hari, Terhitung dari Tanggal Ini

7 bulan ago
Pemkab dan DPRD Madina Setujui Ranperda Pajak dan Retribusi

Pemkab dan DPRD Madina Setujui Ranperda Pajak dan Retribusi

2 tahun ago

Popular News

  • Pemprov Sumut Perbaiki Infrastruktur di Berbagai Kabupaten, Tak Ada di Madina

    Pemprov Sumut Perbaiki Infrastruktur di Berbagai Kabupaten, Tak Ada di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bungkusan Berisi Ari-ari Bayi di Gedung Lama RSUD Panyabungan Bikin Geger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riksus Lagi, Kali Ini Menyasar Semua Kabid di Distan Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Ini Pemprov Sumut Targetkan Pembangunan 15 Ribu Rumah untuk MBR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Foto Mesra Kepsek dengan Perempuan Bersuami Beredar Luas di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025