• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, November 14, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Mabes Polri Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Anak yang Dilakukan Anggota DPR

JAKARTA

by Redaksi
Kamis, 4 November 2021
0 0
0
Mabes Polri Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan Anak yang Dilakukan Anggota DPR

Jakarta, StartNews Penyidik Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan anggota DPR terhadap seorang anak di bawah umur. Penyelidikan dilakukan Bareskrim setelah menerima aduan dari kuasa hukum korban pada Rabu (27/10/2021).

“Pengaduan kuasa hukum korban sudah diterima penyidik minggu lalu,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian R Djajadi, Senin (1/11/2021).

Walau bukan berbentuk laporan polisi (LP), pihaknya akan tetap menindaklanjuti dengan mencari sejumlah bukti untuk mendukung aduan dalam proses penyelidikan. “Penyelidikan untuk mencari bukti-bukti yang mendukung pengaduan tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang anggota DPR RI diduga terjerat dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Namun, hingga saat ini belum diketahui secara pasti terkait identitas anggota Dewan tersebut.

“Dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Klien kami anak di bawah umur dengan ancaman dan tekanan,” kata kuasa hukum korban, Gangan.

Dalam undangan yang diterima oleh awak media, laporan itu dibantu oleh sejumlah lembaga lainnya seperti ETOS Indonesia Institute, KPAI hingga UPTP2TP2A.

Di situ juga tertulis, anggota DPR RI yang diduga melakukan pelecehan tersebut masih aktif hingga 2024.

Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Habiburokhman mengaku belum mengetahui informasi terkait pelaporan kasus pencabulan yang pelakunya anggota DPR RI.

MKD menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada polisi untuk mengusutnya. Habiburokhman menuturkan,pihaknya menghormati azas equality before the law.

“Kami enggak mau berasumsi dan berandai-andai. Kalau memang sudah dilaporkan, ya silakan saja polisi untuk mengusutnya. Kita harus menghormati azas equality before the law, siapapun warga negara yang melakukan pelanggaran hukum, ya harus diusut,” ujar Habiburokhman.

Reporter: Rls/Sir

Tags: Anggota DPRKasus Pencabulan AnakMabes Polri
ShareTweet
Next Post
Cuaca Ekstrim, BPBD Ingatkan Potensi Bencana di Paluta

Cuaca Ekstrim, BPBD Ingatkan Potensi Bencana di Paluta

Discussion about this post

Recommended

STAIN Madina Jalin Kerja Sama dengan Al-Quds Open University untuk Program Magister

STAIN Madina Jalin Kerja Sama dengan Al-Quds Open University untuk Program Magister

5 tahun ago
Pembukaan MTQ, Sukhairi Ajak Masyarakat Jadikan Al Quran Pedoman Hidup

Pembukaan MTQ, Sukhairi Ajak Masyarakat Jadikan Al Quran Pedoman Hidup

3 tahun ago

Popular News

  • Diduga Terkait Riksus, Inspektur Rahmat Daulay Disomasi Bawahannya

    Dicopot dari Jabatan Inspektur, Rahmad Daulay Jadi Staf di Disnaker Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Kesal Gegara Kadis Perikanan Membangkang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 23 Guru SMKS Mitra Mandiri Panyabungan Tak Gajian 5 Bulan Gegara Pewaris Yayasan Konflik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagi, Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Kelurahan Wek II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Persekongkolan Jahat dalam Proyek Pengembangan Puskesmas Sibanggor Jae

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025