Jakarta, StartNews – Bareskrim Polri memeriksa dua karyawan dari PK Entertainment, TH dan HS, terkait kasus dugaan penipuan jasa titip tiket konser Coldplay. Mereka diperiksa pada Rabu (24/5/2023) pukul 20.00 – 24.00 WIB.
“Pemeriksaan atau klarifikasi terkait dengan perizinan, kemudian mekanisme penjualan tiket dan pengawasan, kurang lebih dengan 21 pertanyaan,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Kendati demikian, Ramadhan menyebut pemeriksaan TH dan HS belum rampung, sehingga akan dilanjutkan kembali pada pekan depan bersamaan dengan dua karyawan PK Entertainment lainnya.
“Pemeriksaan belum tuntas dan penyidik Siber akan memeriksa saksi lainnya dari perusahaan yang sama. Ada dua orang lagi terkait perizinan pada Senin (29/5/2023) nanti,” tutur Ramadhan.
Sebanyak 60 orang yang melapor ke Bareskrim Polri soal dugaan penipuan jasa titip tiket Coldplay. Total kerugiannya ditaksir mencapai Rp183 juta.
Reporter: Rls