• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Juni 23, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Mabes Polri Musnahkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi di Medan

by Redaksi
Jumat, 16 Desember 2022
0 0
0
Mabes Polri Musnahkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi di Medan

FOTO: HUMAS POLDA SUMUT.

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Pomdam I/BB memusnahkan barang bukti sabu seberat 75 kilogram dan ekstasi 40 ribu butir di RS Pirngadi Medan, Kamis (15/12/2022).

Pemusnahan barang bukti narkoba itu dipimpin Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Krisno H. Siregar, Wadan Pomdam I BB Letkol CPM Intan, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Wisnu Adji, serta Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

Brigjen Pol. Krisno H. Siregar mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba itu sebagai langkah pemberantasan narkoba di Sumatera Utara.

“Pemusnahan barang bukti narkoba ini berhasil menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan milik dua tersangka anggota TNI dan dua warga sipil yang ditangkap beberapa waktu lalu.

Krisno menjelaskan, pada akhir Oktober 2022, Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerima informasi adanya narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia masuk ke Pelabuhan Tanjungbalai, Asahan.

“Dari informasi personel melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang yang berstatus anggota TNI berinisial Sertu YT (42) dan Pratu RH (25),” jelasnya.

Krisno menyebutkan dari kedua anggota TNI itu didapat barang bukti sabu 75 kilogram dan ekstasi 40 ribu butir yang disimpan di dalam mobil. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan kembali ditangkap dua orang warga sipil berinisial YSD dan S di Jalan Pemuda, Medan, yang rencananya akan menerima barang bukti tersebut.

“Terhadap dua anggota TNI yang terlibat narkoba telah diserahkan ke Pomdam I/BB. Sedangkan dua warga sipil ditahan di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan,” katanya.

Reporter: Rls

Tags: EkstasiKrimnalMabes PolriMedanSabu
ShareTweet
Next Post
Tiga Warga Sidempuan ‘Merdeka dari Belenggu Pasung

Tiga Warga Sidempuan ‘Merdeka dari Belenggu Pasung

Discussion about this post

Recommended

Cabup Saipullah di Mata Alumni Musthafawiyah

Cabup Saipullah di Mata Alumni Musthafawiyah

2 tahun ago
Festival Nasyid Meriahkan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Mandailing Natal

305 Peserta Ikuti Festival Nasyid dan Qasidah ke-19 di Gedung Serba Guna

4 tahun ago

Popular News

  • Isak Tangis Istri dan Pesan Terakhir Muhammad Solih dari Lubang Tambang Emas

    Isak Tangis Istri dan Pesan Terakhir Muhammad Solih dari Lubang Tambang Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akun TikTok Wak Labu Bongkar Dugaan Pemerasan Kades di Siabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tangkap Tiga Mantan Petinggi BGN, Satu Sempat Buron ke Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026