• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Polres Padangsidimpuan Ringkus 9 Tersangka Kasus Narkoba dan Penganiayaan

by Saparuddin Siregar
Selasa, 4 Agustus 2026
0 0
0
Polres Padangsidimpuan Ringkus 9 Tersangka Kasus Narkoba dan Penganiayaan

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky memaparkan pengungkapan kasus narkotikan dan penganiayaan dalam konferensi pers, Senin (3/8/2026). (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Polres Padangsidimpuan meringkus 9 tersangka kasus narkoba dan penganiayaan. Polisi menyita 48,27 gram sabu, ekstasi, dan senjata tajam.

Padangsidimpuan, StartNews – Polres Padangsidimpuan meringkus sembilan tersangka dalam pengungkapan dua kasus kriminal sekaligus, yakni peredaran gelap narkotika dan tindak penganiayaan secara bersama-sama.

Dari total tersangka yang diamankan, enam orang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Sedangkan tiga lainnya diringkus atas dugaan pengeroyokan di Angkringan Enakkan, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Padangsidimpuan. Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku penganiayaan yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang.

“Kami tidak hanya berhenti pada penangkapan para tersangka ini, tetapi juga terus mengembangkan penyelidikan guna membongkar jaringan peredaran narkotika, termasuk mengejar pemasok hingga bandar utama yang berada di balik bisnis haram tersebut,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky, Senin (3/8/2026).

Pada penanganan kasus narkotika, Satresnarkoba mengamankan lima laki-laki dan satu perempuan dari enam lokasi berbeda di Kota Padangsidimpuan. Dua di antara tersangka merupakan residivis kasus serupa.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti 48,27 gram sabu dan empat butir pil ekstasi yang diperjual-belikan menggunakan telepon seluler.

Sementara kasus penganiayaan bermula saat korban menegur seorang pelaku yang mengucapkan kata-kata tidak pantas di kawasan Halaman Bolak. Tak terima ditegur, para pelaku menganiaya korban menggunakan tangan kosong dan senjata tajam di kawasan Angkringan Enakkan hingga korban mengalami luka-luka. Polisi mengamankan sebilah pisau dan rekaman CCTV sebagai barang bukti.

AKBP Noval mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan di lingkungan sekitar guna menjaga kondusivitas wilayah.

“Kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat menjadi kunci bagi kami dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di Kota Padangsidimpuan,” katanya.

Reporter: Lily Lubis

Tags: Kasus NarkobaPenganiayaanPolres PadangsidimpuanRingkusTersangka
ShareTweet
Next Post
Tak Sampai 24 Jam, Polres Tapsel Tangkap Dua Pencuri Sepeda Motor

Tak Sampai 24 Jam, Polres Tapsel Tangkap Dua Pencuri Sepeda Motor

Discussion about this post

Recommended

Wakil Bupati Madina Sampaikan Nota APBD Perubahan 2025, Ini Rinciannya

Wakil Bupati Madina Sampaikan Nota APBD Perubahan 2025, Ini Rinciannya

1 tahun ago
Dinas Ketapang Madina dan Bulog akan Gelar Gerakan Pangan Murah

Warga Panyabungan Tagih Realisasi Program Gerakan Pangan Murah

4 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Usut Dugaan Pelanggaran Disiplin Jaksa dalam Penanganan Korupsi Smart Village Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brimob Batalyon C Polda Sumut Siap Bangun Jembatan Utama Desa Aek Mata Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026